Status Siaga Darurat Bencana di Bekasi Diperpanjang hingga 31 Agustus
Pemkot Bekasi perpanjang status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem, dan longsor hingga 31 Agustus 2025, antisipasi hujan lebat dari BMKG.--
Kota Bekasi,Disway.id – Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga 31 Agustus 2025. Status ini mencakup potensi banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang dapat terjadi di wilayah kota.
Perpanjangan status darurat ini dimulai sejak 25 Juli 2025 berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi, menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait meningkatnya potensi curah hujan tinggi di wilayah Jabodetabek.
BMKG memprediksi intensitas hujan akan berada di atas normal, sehingga meningkatkan risiko genangan dan bencana hidrometeorologi lainnya.
BACA JUGA:Membangun Loyalitas dengan Meningkatkan Pengalaman Pelanggan
Kepala BPBD Kota Bekasi, melalui siaran persnya, menyampaikan bahwa seluruh jajaran aparat, mulai dari kelurahan hingga tingkat RT/RW, diminta untuk siaga penuh. Tim gabungan dari BPBD, Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan juga telah disiagakan untuk merespons cepat apabila terjadi bencana.
"Kami menempatkan posko siaga di beberapa titik rawan banjir, seperti di wilayah Bantargebang, Bekasi Timur, dan Jatiasih. Peralatan seperti perahu karet, pompa penyedot air, hingga logistik darurat sudah kami siapkan," ujar perwakilan BPBD.
Selain kesiapan aparat, pemerintah juga mengimbau warga untuk membersihkan saluran air di lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta menyimpan dokumen penting di tempat aman. Masyarakat diminta segera menghubungi call center darurat BPBD atau lapor ke posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda bencana.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemprov Jateng Intensifkan Pelatihan Kebencanaan Penyandang Difabel
Menurut catatan BPBD, Bekasi termasuk salah satu daerah dengan kerentanan tinggi terhadap banjir karena topografi dataran rendah dan padatnya permukiman.
Dalam musim hujan sebelumnya, beberapa kecamatan seperti Jatiasih, Rawalumbu, dan Bekasi Utara mengalami genangan hingga setinggi 1 meter yang mengakibatkan ratusan warga mengungsi.
Dengan perpanjangan status siaga ini, Pemkot Bekasi berharap dapat meminimalisir dampak bencana dan memastikan penanganan yang cepat dan tepat jika terjadi kejadian darurat.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: