Pemkab Bekasi Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi alokasikan Rp40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng, atasi penumpukan sampah dan dorong pengelolaan ramah lingkungan.--

Kota Bekasi, Disway.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu. Langkah ini dilakukan guna mengatasi penumpukan sampah yang kian hari semakin mengkhawatirkan.

TPA Burangkeng selama ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah skala besar di Kabupaten Bekasi. Dengan produksi sampah harian mencapai ribuan ton, kapasitas TPA dinilai sudah tidak lagi memadai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menjelaskan, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembebasan lahan baru di sekitar area TPA. “Perluasan ini menjadi solusi jangka pendek agar sampah tidak meluber ke jalan dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Selain perluasan, Pemkab Bekasi juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk menghadirkan teknologi pengelolaan sampah modern. Di antaranya, pemanfaatan metode waste to energy serta program daur ulang yang diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada lahan pembuangan.

Sejumlah warga menyambut baik rencana ini, meski sebagian menekankan perlunya pengawasan agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya perluasan TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi menargetkan masa operasional tempat pembuangan bisa diperpanjang sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: