Bekasi Zona Merah KPK, Skor MCSP Anjlok

Bekasi Zona Merah KPK, Skor MCSP Anjlok

Bekasi Zona Merah KPK, Skor MCSP Anjlok.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan daerah ini dalam status zona merah pengawasan berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

 

Skor yang diraih tergolong rendah, yakni 44,4 poin, menempatkan Kabupaten Bekasi di peringkat 25 dari 28 pemerintah daerah yang dinilai, sekaligus menjadi yang terendah keempat di Provinsi Jawa Barat.

 

“Capaian MCSP seluruh pemda, termasuk Kabupaten Bekasi, dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui website jaga.id,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/11).

 

KPK memberikan atensi khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta jajarannya atas lemahnya pemantauan, pengendalian, dan pengawasan tata kelola pemerintahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Dalam laporan terkini MCSP, skor 44,4 poin tersebut dinilai sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum berjalan optimal. MCSP sendiri merupakan instrumen untuk memantau dan mengukur tata kelola pemerintahan daerah melalui delapan area utama.

 

Area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, serta peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

 

Budi menjelaskan, sistem MCSP merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, Monitoring Center for Prevention (MCP). Dari hasil evaluasi, Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang paling banyak belum mengunggah evidence atau bukti dukung dari delapan area penilaian tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: