DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Tersusun Dengan Baik
--
KABUPATEN BEKASI - Rapat Kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada pekan lalu membahas kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro terlihat bersama jajaranya menghadiri raker tersebut.
Pasalnya, pembahasan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bekasi.
Dalam rapat ini juga DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta strategi pengelolaan keuangan daerah.
"Kegiatan ini guna memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tersusun dengan baik, transparan, serta berdampak nyata bagi kemajuan infrastruktur dan tata ruang di Kabupaten Bekasi," ujar Benny Sugiarto.
Selain langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, raker tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya untuk menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang efektif, efesien dan berkelanjutan.
Dengan melalui sinergi dan diskusi konstruksif ini, kata Benny, setiap rencana pembangunan disusun bukan sekedar angka di atas kertas, tetapi menjadi langkah nyata menuju Kabupaten Bekasi yang lebih bangkit, maju dan sejahtera.
Oleh karena itu, Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi berharap, melalui rapat tersebut dapat terwujud sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang efektif, transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Rapat dan pembahasan langkah starategis ini sangat perlu agar tetap sejalan dengan visi Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera," tutup Benny. (iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: