Mess Griya Adhyaksa, Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Bekasi Hadir di Desa Cicau
Peresmian Mess Griya Adhyaksa di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Mess Griya Adhyaksa, sebuah fasilitas hunian khusus bagi aparatur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Gedung mess tersebut dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan fasilitas lembaga penegak hukum.
Pembangunan rumah dinas (rumdis) ini merupakan bagian dari program penguatan fasilitas pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kenyamanan dan profesionalitas aparat hukum dalam menjalankan tugas.
Selama ini, kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai kejaksaan yang bertugas di Kabupaten Bekasi cukup mendesak, terutama bagi pejabat struktural yang berasal dari luar daerah.
Mess Griya Adhyaksa dibangun dengan standar bangunan pemerintah yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan lingkungan yang representatif. Fasilitas tersebut mencakup kamar hunian, ruang tamu, area pendukung, serta sarana penunjang yang membuat pegawai kejaksaan dapat beristirahat dengan baik setelah menjalankan tugas.
Peresmian ini menandai komitmen Pemkab Bekasi dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi seluruh instansi vertikal yang melaksanakan tugas negara di wilayahnya. DCKTR Kabupaten Bekasi memastikan bahwa bangunan ini dibangun sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan memenuhi kebutuhan Kejari.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pemerintahan seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemkab Bekasi dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.
“Pembangunan Mess Griya Adhyaksa menunjukkan komitmen kami untuk memperkuat fasilitas instansi hukum agar mereka dapat bekerja lebih optimal dan nyaman,” ujarnya.
Benny menambahkan bahwa dukungan terhadap instansi vertikal bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif memerlukan fasilitas kerja yang layak dan sesuai standar.
Mess ini juga menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas pemerintahan yang direncanakan berkelanjutan hingga tahun 2025. Pemerintah daerah terus menginventarisasi kebutuhan pembangunan untuk memastikan semua instansi memiliki sarana yang memadai.
Dengan diresmikannya Mess Griya Adhyaksa, Pemkab Bekasi berharap hubungan kerja antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri semakin kuat. Fasilitas ini juga diharapkan dapat mendukung kinerja aparat hukum dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.
Griya Adhyaksa dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi berlokasi di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat mulai 22 April 2025 serta adendum kontrak pada 10 Juni 2025 senilai Rp6,17 miliar selama 150 hari kalender kerja.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman tanah seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan griya merupakan aset pemerintah daerah yang telah dihibahkan kepada kejaksaan sejak 1 Januari 2015. Sebelum berdiri Griya Adhyaksa, di lokasi ini berdiri lima unit rumah dinas bagi para kepala seksi.
Seiring waktu berjalan, rumah dinas itu sudah dinilai tidak layak sehingga pada tahun 2022 diambil kebijakan untuk penghapusan melalui penghitungan ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sejak penghapusan, lahan ini menjadi kosong dan digunakan untuk menampung barang bukti kendaraan berdimensi besar yang sedang menunggu proses eksekusi. Baru pada tahun 2024, melalui Dinas Cipta Karya, mulai dianggarkan pembangunan mes pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," katanya.
Pembangunan telah diserahterimakan melalui skema professional handover (PHO) dari penyedia CV. Bintang Utama kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sejak 25 September 2025 dan kini masih dalam pemeliharaan selama 150 hari sesuai dokumen kontrak atau sampai 23 Maret 2026. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: