Status Eddy Sumarman Usai Dicopot dari Kajari Bekasi

Status Eddy Sumarman Usai Dicopot dari Kajari Bekasi

Kejaksaan Agung memastikan Eddy Sumarman berstatus nonjob usai dicopot dari Kajari Bekasi dan ditarik sementara ke Kejagung.--

Kota Bekasi, Disway.id  — Kejaksaan Agung mengonfirmasi status Eddy Sumarman setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Saat ini, Eddy Sumarman telah ditarik ke Kejaksaan Agung dan berstatus nonjob sambil menunggu perkembangan serta keputusan lebih lanjut dari pimpinan.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal institusi kejaksaan. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa langkah ini merupakan mekanisme organisasi untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum.

Meski telah dicopot dari jabatan Kajari, Eddy Sumarman masih berstatus sebagai jaksa aktif. Penempatan sementara di Kejaksaan Agung dilakukan guna kepentingan pembinaan dan pemeriksaan administratif sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Mess Griya Adhyaksa, Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Bekasi Hadir di Desa Cicau

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait penugasan baru maupun sanksi lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, operasional dan pelayanan hukum di Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berjalan normal. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kini dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas untuk memastikan seluruh fungsi penegakan hukum dan pelayanan publik tetap optimal.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan kejaksaan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: