Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tol Jagorawi Bogor, Pertamina RJBB Blokir Seluruh Code QR Bermasalah

Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tol Jagorawi Bogor, Pertamina RJBB Blokir Seluruh Code QR Bermasalah

Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tol Jagorawi Bogor, Pertamina RJBB Blokir Seluruh QR Code Bermasalah.--karawangbekasi.disway.id

KBEONLINE.ID – Menyikapi pemberitaan salah satu media online terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi yang disertai tindak pidana narkotika oleh oknum pengemudi kendaraan di Rest Area KM 21.B Tol Jagorawi, Bogor, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyampaikan bahwa BBM subsidi diperuntukkan secara khusus bagi masyarakat yang berhak dan penyalurannya telah diatur secara ketat oleh Pemerintah. Penyalahgunaan Solar subsidi, termasuk penggunaan Multi-QR Code, modifikasi tangki, maupun penimbunan BBM, merupakan pelanggaran hukum.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria menjelaskan bahwa Pertamina secara konsisten melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui sistem digitalisasi, pemantauan lapangan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

 

“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penelusuran data transaksi. Seluruh QR Code, nomor polisi, dan NIK yang terindikasi disalahgunakan akan dilakukan pemblokiran,” tegas Satria.

 

Satria juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak terlibat dalam tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tersebut serta terus berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

 

Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat Kepolisian, serta peran media dan masyarakat dalam membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi.

 

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email [email protected]. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait