Oneng Bakal Dipanggil KPK, PDIP Protes
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana pemanggilan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana pemanggilan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kader kritis.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi pemanggilan Rieke yang selama ini dikenal sebagai aktivis vokal dan dekat dengan rakyat. Menurutnya, keterkaitan Rieke dengan perkara tersebut belum jelas.
“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?,” ungkap Guntur Romli, Rabu (7/1).
Guntur menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah ditetapkan tersangka.
Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.
Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini. Rumahnya juga sempat digeledah penyidik. "Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: