Infrastruktur Pasirgombong Menanti Realisasi
Pemerintah Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 dengan tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas Pelayanan Berkualitas dan Ekonomi Berkelanjutan”. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi warga terkait kebutuhan pembangunan desa.
Kepala Desa Pasirgombong, Maslam, mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak usulan pembangunan dari Musrenbangdes yang belum terealisasi. Menurut dia, hal tersebut bukan sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah desa.
“Kalau kita mengajukan aspirasi pembangunan di Musrenbang Desa, lalu diteruskan ke kecamatan sampai ke kabupaten, memang keputusan akhirnya ada di tingkat kabupaten. Jadi kami juga tidak mengetahui secara pasti kenapa usulan itu belum terealisasi,” ujar Maslam kepada Cikarang Ekspres, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, sejumlah usulan pembangunan tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Ketika usulan pembangunan itu harus ditutup dengan APBDes, tentu tidak ter-cover karena biayanya besar,” katanya.
Maslam menyebutkan, usulan prioritas yang hampir setiap tahun disampaikan antara lain normalisasi kali dan perbaikan drainase. Pasalnya, wilayah depan Kantor Desa Pasirgombong kerap dilanda banjir akibat saluran yang sempit dan dangkal. Selain itu, perbaikan jalan desa yang rusak, khususnya di Kampung Sempu, juga menjadi kebutuhan mendesak.
“Panjang jalan yang rusak di Kampung Sempu itu cukup signifikan. Kami juga mendorong pembangunan sarana olahraga di kampung-kampung, karena saat ini lapangan sepak bola sudah jarang ditemui,” tuturnya.
Ia menambahkan, usulan-usulan tersebut telah disampaikan berulang kali, bahkan hingga delapan kali melalui Musrenbang Desa, namun belum juga direalisasikan. Karena itu, Maslam berharap agar usulan Desa Pasirgombong dapat diprioritaskan pada tahun anggaran 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: