Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Mantan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan kuota haji yang tengah disidik lembaga antirasuah.--

Nasional, Disway.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan kuota haji. Pemanggilan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam perkembangan penanganan perkara hukum nasional hari ini.

Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik KPK guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur kebijakan dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan kuota haji yang saat ini tengah disorot publik.

KPK menyatakan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti dan penguatan konstruksi perkara. Penyidik masih terus menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA:Oneng Bakal Dipanggil KPK, PDIP Protes

Kasus kuota haji sendiri menjadi perhatian luas karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan umat. Dugaan adanya ketidakwajaran dalam penetapan maupun distribusi kuota haji mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi diwajibkan memberikan keterangan yang jujur dan kooperatif demi mengungkap fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut. Namun lembaga antirasuah memastikan akan terus bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk menuntaskan perkara dan menjaga integritas penyelenggaraan pelayanan haji di Indonesia.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: