PN Bekasi Bahas Implementasi KUHAP Baru Bersama Aparat Penegak Hukum

PN Bekasi Bahas Implementasi KUHAP Baru Bersama Aparat Penegak Hukum

PN Bekasi menggelar sarasehan bersama aparat penegak hukum untuk membahas implementasi KUHAP baru sebagai upaya transformasi sistem peradilan pidana.--

Kota Bekasi, Disway.id - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas IA Khusus menggelar kegiatan sarasehan bersama aparat penegak hukum (APH) guna membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menyikapi perubahan sistem peradilan pidana nasional.

Sarasehan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga terkait lainnya. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyamakan pemahaman mengenai substansi perubahan KUHAP serta dampaknya terhadap proses penegakan hukum di lapangan.

Pihak PN Bekasi menilai pembaruan KUHAP membawa sejumlah perubahan penting dalam tata cara penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antar aparat agar penerapannya dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir.

BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Banjir

Selain membahas substansi regulasi, sarasehan juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung dalam menghadapi implementasi KUHAP baru. Penyesuaian prosedur kerja dan peningkatan kapasitas aparat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi sistem hukum.

Para peserta sarasehan menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait tantangan yang mungkin muncul saat KUHAP baru mulai diterapkan. Diskusi berlangsung dinamis dengan tujuan mencari solusi bersama demi kelancaran proses penegakan hukum.

PN Bekasi berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparat penegak hukum dapat memiliki pemahaman yang sama dan siap menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan baru. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: