Honor RT di Kabupaten Bekasi Dinaikkan Jadi Rp 1,1 Juta per Bulan

Honor RT di Kabupaten Bekasi Dinaikkan Jadi Rp 1,1 Juta per Bulan

Pemkab Bekasi menaikkan honor RT menjadi Rp1,1 juta per bulan mulai 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus lingkungan.--

Kota Bekasi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan kenaikan honor bagi pengurus Rukun Tetangga (RT). Mulai tahun 2026, honor RT ditetapkan sebesar Rp 1,1 juta per bulan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

RT dinilai memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, mulai dari pendataan warga, pelayanan administrasi dasar, hingga menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan honor diharapkan dapat memotivasi para pengurus RT dalam menjalankan tugasnya dengan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa kenaikan honor ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus di tingkat paling bawah. Selama ini, RT kerap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat, termasuk saat kondisi darurat seperti bencana dan penanganan sosial.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Dukung Rencana Induk Pembangunan Aglomerasi Jakarta

Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan di tingkat lingkungan. Dengan dukungan finansial yang lebih layak, pengurus RT diharapkan dapat lebih fokus dalam melayani warga tanpa terbebani persoalan ekonomi pribadi.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa anggaran kenaikan honor RT telah disesuaikan dalam perencanaan keuangan daerah tahun 2026. Penyaluran honor akan dilakukan secara rutin dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan kenaikan honor RT ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengurus lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap langkah tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta lingkungan yang tertib dan harmonis.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: