Pemkot Bekasi Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik 2025 Kategori A

Pemkot Bekasi Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik 2025 Kategori A

Pemkot Bekasi meraih predikat Pelayanan Prima kategori A tahun 2025 dari KemenPANRB, menegaskan kualitas layanan publik di tingkat nasional.--

Kota Bekasi, Disway.id - Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih predikat tertinggi pelayanan publik kategori “A – Pelayanan Prima” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan secara nasional.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Kota Bekasi dinilai sangat baik dan berada pada level tertinggi dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Penilaian meliputi berbagai aspek, seperti standar pelayanan, kompetensi aparatur, inovasi layanan, serta kepuasan masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi menilai penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan, baik secara langsung maupun berbasis digital, terus dikembangkan untuk mempermudah akses publik.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Dukung Rencana Induk Pembangunan Aglomerasi Jakarta

Selain itu, penerapan sistem pelayanan terpadu dan pemanfaatan teknologi informasi dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan kecepatan dan transparansi layanan. Digitalisasi pelayanan publik juga membantu memangkas birokrasi yang berbelit serta meningkatkan akuntabilitas aparatur pemerintah.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Evaluasi dan perbaikan layanan akan terus dilakukan guna mempertahankan kualitas pelayanan serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dengan diraihnya predikat Pelayanan Prima kategori A ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Pemerintah juga berkomitmen menjadikan kualitas layanan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: