Banjir Berulang di Bekasi Dinilai Akibat Salah Urus Tata Ruang

Banjir Berulang di Bekasi Dinilai Akibat Salah Urus Tata Ruang

Banjir berulang di Bekasi dinilai akibat salah urus tata ruang, alih fungsi lahan tak terkendali, dan tanggul rapuh yang belum tertangani serius.--

Kota Bekasi, Disway.id - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi dalam beberapa waktu terakhir. Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi dan dinilai sebagai masalah berulang yang belum mendapatkan solusi menyeluruh. Genangan air dilaporkan merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Laporan terbaru dari RadarBekasi.id menyebutkan bahwa banjir yang terus berulang merupakan akumulasi dari buruknya pengelolaan tata ruang di wilayah tersebut. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, terutama di kawasan resapan air dan daerah aliran sungai, menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi banjir setiap musim hujan tiba.

Selain alih fungsi lahan, kondisi infrastruktur pengendali banjir juga menjadi sorotan. Sejumlah tanggul sungai dilaporkan dalam kondisi rapuh dan belum mendapatkan perbaikan maksimal. Ketika debit air meningkat akibat hujan deras, tanggul tidak mampu menahan luapan air sehingga banjir pun tak terhindarkan.

BACA JUGA:Ketika Kabupaten Bekasi Tak Bisa Menghindar dari Bencana Beruntun, Apa yang Salah?

Wilayah Muaragembong menjadi salah satu daerah yang paling terdampak. Warga setempat mengaku hidup dalam kecemasan karena banjir dapat datang kapan saja. Banyak dari mereka harus bersiap setiap saat untuk mengamankan barang-barang berharga dan mengantisipasi kemungkinan terburuk, termasuk evakuasi mendadak.

Kondisi ini juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian warga. Aktivitas melaut, bertani, hingga akses pendidikan terganggu akibat banjir yang tak kunjung teratasi. Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan banjir secara menyeluruh, bukan hanya bersifat sementara.

Masyarakat menilai penataan ulang tata ruang serta penegakan aturan terkait alih fungsi lahan harus menjadi prioritas. Tanpa langkah tegas dan perencanaan jangka panjang, banjir dikhawatirkan akan terus menjadi ancaman tahunan bagi warga Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah pesisir dan dataran rendah.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: