Perjalanan Pahit Susi, Wanita Hamil 8 Bulan yang Terjebak di Penampungan TKI Ilegal

Perjalanan Pahit Susi, Wanita Hamil 8 Bulan yang Terjebak di Penampungan TKI Ilegal

Susi saat ditemukan di penampungan.-Kbe-Kbe

KARAWANG – Di balik  riuh kawasan industri Karawang, Jawa Barat, terselip kisah pilu seorang perempuan yang bertahan hidup dengan sisa-sisa harapan.

Susi Indriani (34), ibu hamil delapan bulan asal Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjalani hari-harinya sebagai pembantu rumah tangga di Karawang.

Jauh dari sanak keluarga, tanpa sandaran hidup, ia berjuang menyambung hari demi hari dengan kondisi kehamilan yang kian menua.

BACA JUGA:Awalnya Nyaris Tutup Permanen, Warteg Warmo Bertahan dengan Go Digital

Kisah Susi terungkap saat penelusuran media ini berdasarkan informasi warga terkait dugaan praktik penyaluran tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri secara ilegal.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan sejumlah perempuan, termasuk ibu hamil.

Penelusuran dilakukan bersama aparatur desa setempat, Babinsa Desa dari Koramil 0406/Cikampek Sugondo, serta Bhabinkamtibmas Desa dari Polsek Cikampek Barja, di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Minggu sore (1/2/2026).

BACA JUGA:PKB Ingatkan Aep Maslani Pertimbangkan Program Satu Miliar Satu Desa

Dengan perut yang semakin membesar, Susi tetap bekerja serabutan demi bertahan hidup.

Ia mengaku terpaksa merantau setelah suaminya meninggal dunia, meninggalkan beban ekonomi yang harus ia pikul seorang diri.

"Suami saya sudah meninggal. Orang tua juga tidak mampu membantu. Ibu bekerja sebagai ART, bapak serabutan di parkiran," ucap Susi lirih.

BACA JUGA:Persika Fans 1951 Dukung Penutupan Akses Stadion Singaperbangsa Demi Kawasan Olahraga Steril

Tanpa penghasilan tetap dan minim dukungan keluarga, Susi memilih mengadu nasib ke Karawang. Harapannya sederhana: bisa makan, memiliki tempat berteduh, dan selamat hingga proses persalinan tiba.

"Yang penting ada tempat tinggal sampai anak saya lahir," katanya sambil mengusap perutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: