Disnakertrans Karawang Tegaskan Tindak Penyalur TKI Ilegal
Petugas Disnaker saat sidak penampungan TKI Ilegal.-Kbe-Siska
KARAWANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten KARAWANG menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih ditemukan di wilayah KARAWANG.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan calon PMI ilegal di Perumahan Samara Jaya Residence, Kecamatan Tirtamulya. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Karawang.
Rosmalia menjelaskan, temuan tersebut terungkap setelah Disnakertrans Karawang bersama pemerintah Kecamatan Tirtamulya dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
BACA JUGA:Rumah di Perumahan Samara Tirtamulya Ini Dijadikan Tempat Penampungan TKW Ilegal
“Kami bersama pihak kecamatan dan Unit PPA Polres Karawang telah melakukan sidak ke lokasi kemarin,” ujar Rosmalia Dewi, Selasa, (3/2).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Disnakertrans memastikan bahwa aktivitas penyaluran PMI yang dilakukan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan ilegal.
“Penyaluran PMI tersebut memang ilegal karena tidak berbentuk badan usaha PT dan hanya menggunakan rumah tinggal biasa,” katanya.
BACA JUGA:Perjalanan Pahit Susi, Wanita Hamil 8 Bulan yang Terjebak di Penampungan TKI Ilegal
Ia menambahkan, lokasi tersebut bukan merupakan kantor resmi perusahaan penempatan PMI, melainkan rumah di kawasan perumahan yang difungsikan sebagai tempat penampungan.
“Saat sidak, kami mendapati tempat tersebut hanyalah rumah di perumahan dan tidak memiliki legalitas sebagai perusahaan penyalur PMI,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak yang bersangkutan, diketahui bahwa telah ada calon PMI yang diberangkatkan ke luar negeri.
“Informasi dari yang bersangkutan, sudah ada dua orang yang diberangkatkan, satu orang asal Karawang dan satu orang berasal dari Jawa Tengah,” ungkap Rosmalia.
Terkait hal tersebut, Rosmalia meminta keluarga PMI yang telah diberangkatkan untuk segera melapor ke Disnakertrans Karawang apabila menginginkan pemulangan anggota keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: