Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai PPPK di Bekasi

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai PPPK di Bekasi

Polisi mengungkap kasus pembunuhan pegawai PPPK di Pondok Gede, Bekasi. Pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif.--

Kota Bekasi, Disway.id - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari total lima kasus yang berhasil diungkap, salah satunya merupakan kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Korban diketahui ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat ditemukan, jasad korban berada dalam posisi terbaring dan berselimut, sehingga sempat menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena korban tidak terlihat beraktivitas selama beberapa hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki hubungan dekat dengan korban. Motif pembunuhan masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap latar belakang serta kronologi lengkap kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kota Bekasi.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: