Indonesia–Australia Tandatangani Perjanjian Keamanan Baru
Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian keamanan baru untuk memperkuat kerja sama pertahanan, pelatihan militer, dan stabilitas kawasan regional.--
Nasional, Disway.id - Pemerintah Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian keamanan bilateral baru yang bertujuan memperkuat kerja sama pertahanan serta menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Penandatanganan dilakukan di Jakarta dan menjadi tonggak penting dalam hubungan strategis kedua negara bertetangga.
Perjanjian ini mencakup peningkatan koordinasi di bidang pertahanan, termasuk pelatihan militer bersama, pertukaran informasi strategis, serta penguatan komunikasi antarpejabat militer dan keamanan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan regional.
Pemerintah Indonesia menilai kesepakatan ini sebagai langkah konkret dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang dengan Australia. Kolaborasi pertahanan dinilai penting untuk menjaga kedaulatan, keamanan maritim, serta stabilitas kawasan yang semakin dinamis.
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Tekankan Fokus Solusi Permanen untuk Isu Publik
Sementara itu, Australia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama yang saling menguntungkan dengan Indonesia. Kedua negara sepakat bahwa keamanan regional tidak dapat dijaga sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarnegara.
Selain aspek pertahanan, perjanjian ini juga membuka peluang kerja sama dalam penanganan bencana, keamanan siber, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor keamanan. Hal ini dinilai sejalan dengan kepentingan bersama dalam menciptakan kawasan yang aman dan stabil.
Dengan ditandatanganinya perjanjian keamanan baru ini, Indonesia dan Australia menegaskan peran strategis masing-masing dalam menjaga perdamaian regional. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi hubungan bilateral yang lebih erat dan berkelanjutan di masa mendatang.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: