Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 28 Orang Terkait Kasus Narkoba

Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 28 Orang Terkait Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang meringkus 26 kasus narkoba tersangka mencapai 28 orang selama satu bulan di aula Mapolres Karawang, Rabu (18/2/2026).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang meringkus 26 kasus narkoba tersangka mencapai 28 orang selama satu bulan di aula Mapolres Karawang, Rabu (18/2/2026).

 

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, hasil kerja keras personelnya selama dua bulan terakhir. Sebanyak 26 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total tersangka mencapai 28 orang.

 

"Kita mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Karawang," ujarnya, Rabu (18/2/2026).

 

Menurut Fiki, ini merupakan hasil dari patroli siber dan penyelidikan intensif di lapangan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk terus bergerak aktif meskipun baru saja menempati gedung baru. 

 

"Ini bukti bahwa Satres Narkoba Polres Karawang bekerja tidak kenal lelah. Mudah-mudahan dengan gedung baru, semangat baru ini terus terjaga dan kasus-kasus baru bisa segera terungkap," jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar menjelaskan secara rinci komposisi kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari total 26 kasus tersebut, narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi dengan 21 kasus yang melibatkan 23 orang tersangka.

 

Sementara itu, narkotika jenis sintetis atau yang lebih dikenal dengan tembakau gorila berhasil diungkap sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Tak ketinggalan, obat keras tertentu (OKT) juga diamankan dalam 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: