Pengedar Ganja 1,3 Kg Ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

Pengedar Ganja 1,3 Kg Ditangkap di Rawalumbu, Bekasi

“Pengedar ganja 1,3 kg ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.”--

Kota Bekasi, Disway.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bekasi dengan menangkap seorang pria berinisial A.T.S. Penangkapan dilakukan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada hari ini.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat total mencapai 1,3 kilogram. Narkotika jenis ganja itu diduga kuat akan diedarkan kepada sejumlah konsumen di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket ganja yang disimpan dalam kemasan siap edar.

BACA JUGA:Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 28 Orang Terkait Kasus Narkoba

Setelah penangkapan, tersangka A.T.S langsung digelandang ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri dari mana ganja diperoleh dan kepada siapa rencananya akan diedarkan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada tersangka lain. Aparat masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: