Polres Metro Bekasi Sikat Dugaan Pungli Pasar Baru Cikarang
Polres Metro Bekasi Sikat Dugaan Pungli Pasar Baru Cikarang--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, langsung disikat aparat kepolisian setempat pada Minggu (22/2) malam.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim opsnal gabungan Jatanras dan Polsek Cikarang Utara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam video pungli yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, membenarkan penindakan tersebut. Dua orang yang diamankan yakni AR alias YY (43), warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara dan DRT alias BRK (40), warga Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Sumarni, Senin (23/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ada tiga orang yang terekam dalam video. Selain dua yang telah diamankan, satu orang lainnya berinisial MNRG masih dalam pendalaman.
Ketiganya diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat. Dua di antaranya juga tercatat sebagai bagian dari BUMDes di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya dua orang diduga melakukan pengutipan jasa dolak atau pungutan terhadap lapak pedagang di pasar tumpah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: