KABAR BAIK, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Sebelum Lebaran

KABAR BAIK, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Sebelum Lebaran

Korpri Karawang segera cairkan uang kadeudeuh-kbe-kbe

KARAWANG- Ketua KORPRI Kabupaten, Asip, menyampaikan bahwa pengurus telah menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN. Dalam forum tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati, termasuk terkait pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN.

Asip menjelaskan, Muslub tersebut sekaligus mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan keputusan baru yang berlaku efektif. 

“Karena ini Musyawarah Luar Biasa, maka kita putuskan bersama dan mencabut keputusan pengurus yang lalu. Pengurus yang baru inilah yang menjalankan hasil keputusan hari ini,” ujar Asip.

BACA JUGA:Siap- siap THR19.148 Guru Ngaji, Amil dan Marebot di Karawang Segera Turun, Masing-masing Rp 1.5 Juta

Dalam kesempatan itu, Asip mengakui adanya kendala keterbatasan dana dan persoalan aset yang hingga kini masih dalam proses hukum. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para purna ASN karena pengurus belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan mereka. 

“Kami mohon maaf kepada para senior purna ASN karena dengan keterbatasan dana dan aset yang belum selesai, kami belum bisa memenuhi seluruh yang diharapkan,” katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp10,2 miliar. Sementara itu, jumlah pensiunan yang menjadi penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang, terdiri atas 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari.

BACA JUGA:Rekomendasi Libur Lebaran di Leuwi Baeud Loji : Wisata Sungai Alami Favorit Keluarga Karawang

Dari hasil kesepakatan Muslub, ditetapkan bahwa besaran uang kadeudeuh adalah Rp7 juta per orang. Dengan jumlah penerima sebanyak 1.930 orang, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,2 miliar.

“Asumsinya kalau Rp7 juta dikalikan 1.930 orang, maka kebutuhan dana sekitar Rp13,5 miliar. Sementara dana yang ada Rp10,2 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp3,2 miliar,” jelas Asip.

Terkait kekurangan tersebut, Asip menyebut pihaknya tengah berproses di ranah hukum bersama Kejaksaan terkait penyelesaian aset. Ia berharap proses tersebut dapat segera selesai agar kekurangan pembayaran dapat dituntaskan. 

BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Stabil, Cek Rinciannya Disini

“Insyaallah kami masih berproses di Kejaksaan terkait aset. Kami berharap itu bisa cepat kembali sehingga kekurangan pembayaran bisa kami selesaikan,” ujarnya.

KORPRI Kabupaten menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret mendatang. Proses administrasi dan verifikasi akan dilakukan sejak 1 hingga 8 Maret, bekerja sama dengan Kominfo dan Bank BJB, sebelum pencairan dilakukan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: