Cair! Rp176 Miliar Digelontorkan untuk THR Pegawai Pemkab Bekasi

Cair! Rp176 Miliar Digelontorkan untuk THR Pegawai Pemkab Bekasi

THR Lebaran 2026 untuk ASN dan Karyawan Swasta Kapan Cair? Cek Tanggalnya di Sini.--freepik

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Dana jumbo tersebut dipastikan siap digelontorkan menjelang Lebaran, tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

 

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memastikan alokasi anggaran telah tersedia dalam APBD.

 

“Ada kami alokasikan untuk ASN dan PPPK,” kata Iis Sandra, Selasa (3/3).

 

Rinciannya, sebanyak 12.056 ASN dialokasikan sekitar Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK mendapatkan alokasi sekitar Rp74 miliar. Secara total, Rp176 miliar akan beredar di masyarakat saat momentum Hari Raya.

 

Meski demikian, pencairan THR masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Siap- siap THR19.148 Guru Ngaji, Amil dan Marebot di Karawang Segera Turun, Masing-masing Rp 1.5 Juta

Jika dicermati, angka Rp176 miliar bukan nominal kecil. Dana tersebut berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah. Tradisi belanja kebutuhan pokok, pakaian, kue Lebaran hingga biaya mudik diperkirakan akan membuat uang berputar cepat di sektor riil.

 

Secara nasional, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk THR aparatur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan komponen THR dibayarkan secara penuh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: