Bupati Karawang Lantik 9 Kepala Desa Hasil Pilkades Digital, Masa Jabatan 8 Tahun

Bupati Karawang Lantik 9 Kepala Desa Hasil Pilkades Digital, Masa Jabatan 8 Tahun

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sembilan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Karawang periode 2026–2034. --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDBupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sembilan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Karawang periode 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Senin (16/3).

 

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan delapan tahun bagi para kepala desa terpilih yang akan memimpin pemerintahan desa hingga tahun 2034. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 menjadi momentum penting dalam modernisasi sistem demokrasi di tingkat desa.

 

Ia menjelaskan, Pilkades yang digelar pada 28 Desember 2025 lalu dilaksanakan dengan sistem berbasis elektronik sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang.

 

“Pelaksanaan Pilkades tahun 2025 dilakukan berbasis elektronik. Ini merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem demokrasi di desa,” ujarnya.

 

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades digital tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang fasilitasi pelaksanaan Pilkades serentak berbasis elektronik.

 

Bupati Aep menambahkan, dengan pelaksanaan tersebut Kabupaten Karawang menjadi daerah pertama di tingkat nasional yang menerapkan Pilkades sepenuhnya berbasis elektronik.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: