Tak Gentar! Polisi Serbu Kampung Narkoba di Cikarang

Tak Gentar! Polisi Serbu Kampung Narkoba di Cikarang

Tak Gentar! Polisi Serbu Kampung Narkoba di Cikarang.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aparat Polres Metro Bekasi kembali menggerebek kawasan yang selama ini dikenal sebagai “kampung tramadol” di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4). Dalam operasi senyap tersebut, polisi mengamankan ratusan butir obat keras ilegal serta menetapkan dua orang tersangka.

 

Penggerebekan dilakukan melalui rangkaian pemantauan tertutup dan penyelidikan intensif sebelum penindakan. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, serta Polisi Wanita (Polwan).

 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah rawan.

 

“Operasi ini wujud komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal dengan menyasar wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika dan obat-obatan keras, seperti tramadol dan hexymer,” kata Sumarni kepada Cikarang Ekspres.

 

Dari hasil penggerebekan di sejumlah titik di Kampung Kavling, petugas menyita 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga siap edar. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya berinisial A dan M masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Pacu Kesehatan APBD

BACA JUGA:DPP dan DPD Demokrat Jabar Apresiasi H. Oma Miharja Rizki, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap praktik peredaran obat daftar G di kawasan Klaster Kendua. Petugas menghentikan dua pengendara sepeda motor yang melintas dan menemukan enam butir tramadol serta dua butir hexymer dari hasil penggeledahan.

 

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia. Polisi juga menemukan tambahan 25 butir tramadol dan uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: