Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis, Bukan Jumat

Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis, Bukan Jumat

Pemprov Jabar terapkan WFH tiap Kamis bagi ASN, layanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.--

Jawa Barat, Disway.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis. Kebijakan ini berbeda dengan anjuran pemerintah pusat yang sebelumnya mendorong WFH pada hari Jumat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan sejak awal Januari 2026. ASN tetap bekerja normal pada hari Jumat, dengan penyesuaian sesuai kebutuhan pelayanan publik.

Meski menerapkan WFH, Pemprov Jabar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, sejumlah sektor pelayanan langsung seperti rumah sakit dan badan layanan tetap beroperasi seperti biasa.

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Lantik Kepala BKPSDM Baru, Perkuat Kinerja ASN

Selain itu, pejabat struktural diwajibkan tetap aktif memantau kegiatan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas kerja tetap terjaga meskipun ada sistem kerja fleksibel.

Pemerintah menekankan bahwa efisiensi kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik. Justru, kebijakan ini diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.

Kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari upaya adaptasi sistem kerja modern di lingkungan pemerintahan daerah.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: