Pemkot Bekasi Terapkan Bahasa Inggris Saat Rapat Online ASN
Pemkot Bekasi wajibkan ASN gunakan bahasa Inggris saat rapat online. Kebijakan ini dorong peningkatan kompetensi dan daya saing global.--
Kota Bekasi, Disway.id – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Inggris dalam rapat daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur di era globalisasi.
Penerapan aturan tersebut dilakukan khususnya pada hari tertentu, seperti Jumat, di mana seluruh ASN diwajibkan menggunakan bahasa Inggris saat mengikuti rapat online. Langkah ini juga sejalan dengan sistem kerja fleksibel yang masih diterapkan di sejumlah instansi pemerintah.
Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi internasional para ASN. Dengan kemampuan bahasa asing yang baik, diharapkan aparatur lebih siap menghadapi tantangan global dan menjalin kerja sama lintas negara.
BACA JUGA:Ekonomi Bekasi Tetap Tumbuh sebagai Kota Penyangga Jakarta
Meski demikian, sejumlah ASN mengaku masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Penggunaan bahasa Inggris dalam forum formal dinilai cukup menantang, terutama bagi mereka yang belum terbiasa.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi juga berencana menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi ASN. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan bahasa Inggris secara bertahap.
Pemkot Bekasi optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, terutama dalam meningkatkan profesionalisme serta daya saing aparatur pemerintahan di tingkat nasional maupun internasional.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: