Penerangan Jalan Bekasi Diperluas Hingga Kampung

Penerangan Jalan Bekasi Diperluas Hingga Kampung

Penerangan Jalan Bekasi Diperluas Hingga Kampung --KBEDISWAY

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggenjot program perbaikan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara masif hingga menjangkau wilayah perkampungan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan dan tindak kriminal di malam hari.

 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, menjelaskan bahwa pemasangan PJU mengacu pada Surat Keputusan (SK) Jalan Kabupaten Nomor HK.0202/KEP/762/DSDABMBK/2023 tentang penetapan jalan tahun 2023. Ia menegaskan, meski berada di wilayah kampung, jika statusnya merupakan jalan kabupaten maka menjadi kewenangan Dishub.

 

“Walaupun di perkampungan, tetapi masuk SK jalan Kabupaten, bukan jalan lingkungan. Kalau jalan lingkungan itu kewenangan Disperkimtan. Jadi ini kami kerjakan pemasangan maupun pemeliharaan PJU,” ujar Deni Hendra kepada Cikarang Ekspres, Rabu (29/4).

 

Menurut dia, prioritas utama pemasangan PJU difokuskan pada jalan kabupaten yang rawan kecelakaan dan tindak kejahatan. Selain itu, kondisi sejumlah ruas jalan yang belum sepenuhnya mantap juga menjadi pertimbangan.

 

“Jangan sampai karena jalan rusak dan gelap terjadi kecelakaan. Karena itu daerah rawan kami prioritaskan,” katanya.

 

Saat ini, Dishub juga menghadapi keterbatasan anggaran sehingga pemasangan PJU dilakukan bertahap. Tahun ini, melalui pihak ketiga hanya dikerjakan di empat ruas jalan, ditambah program meterisasi di 39 titik PJU.

 

Dalam penanganan pemeliharaan, Dishub menerapkan sistem kerja berbasis aduan masyarakat. Setiap hari Senin, laporan dari warga, media sosial, hingga aplikasi SP4N Lapor dikumpulkan untuk kemudian ditindaklanjuti.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: