Pendaftaran Calon BPD Sukadami Resmi Ditutup, Panitia Verivikasi Berkas
--
KARAWANGBEKASI DISWAY - Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026-2034, pada Rabu (6/5/26) pada Pukul 15:00 Wib.
Ketua Panitia Pengisian BPD Sukadami, Siti Aliyah mengatakan, pendaftaran Bakal Calon BPD dilaksanakan selama dua minggu. Mulai dari 23 April hingga 6 Mei 2026.
" Alhamdulillah pendaftaran bakal calon BPD berlangusng dengan aman dan lancar. Tadi juga para kepala dusun sudah memastikan tidak ada lagi warganya yang akan mendaftarkan," kata Aliyah, Rabu (6/5/26).
Aliyah mengungkapkan, Pendaftaran yang di buka selama dua minggu ini, terdapat 19 orang bakal calon BPD yang mendaftar. Selanjutnya panitia akan melakukan verivikasi administrasi sampai dengan 13 Mei sebelum melakukan pentapan calon BPD.
" Di kita (Sukadami) ada 5 Dusun, jadi dari dusun 1, 2 orang, dusun 2, 4 orang, dusun 3, 1 orang, dusun 4, 5 orang, dusun 5, 2 orang + 1 orang paw, serta keterwakilan perempuan, 4 orang," ucapnya.
Sementara itu, Plt Desa Sukadami, Iwan Samboja mengatakan, pendaftaran bakal calon BPD di Desa Sukadami berlangusng dengan aman dan kondusif.
" Iya saya juga sangat mengapresiasi para panitia, kepala dusun, serta para bakal calon BPD yang sudah tertib sehingga selama pendaftaran ini bisa berlangusng aman dan lancar," ucapnya.
Ia juga menekankan kepada para Kepala Dusun, RT/RW untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah selama proses pengisian BPD agar pesta demokrasi ini berlangsung dengan aman dan lancar.
" Saya juga berpesan kepada masyarakat harus tetap rukun dan damai. Jangan sampai beda pilihan akhirnya bermusuhan," tandasnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: