10 Barang Elektronik yang Dilarang Digunakan di Kereta Api, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

10 Barang Elektronik yang Dilarang Digunakan di Kereta Api, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

Jangan asal colok! Beberapa alat elektronik ternyata dilarang digunakan di kereta api demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Banyak penumpang memanfaatkan stop kontak di kereta api untuk mengisi daya gadget selama perjalanan. 

Namun ternyata, tidak semua alat elektronik boleh digunakan di dalam gerbong.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa fasilitas listrik di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah. 

Penggunaan alat elektronik dengan konsumsi daya besar dikhawatirkan dapat memicu gangguan kelistrikan, korsleting, bahkan membahayakan perjalanan.

BACA JUGA:Cikarang Melesat, The Hive Yutaka @ Oaze Boulevard Bidik Peluang Investasi Komersial Baru

Aturan ini kembali ramai diperbincangkan setelah viral aksi penumpang yang menggunakan kompor listrik untuk memasak mi instan di dalam kereta.

Berikut 10 barang elektronik yang dilarang digunakan di kereta api dikutip dari KAI Minggu, (10/5/2026): 

1. Kompor listrik

2. Rice cooker atau penanak nasi

3. Hair dryer

4. Catokan rambut

5. Teko listrik

6. Kipas angin portabel berdaya besar

BACA JUGA:Awas! Gejala Perut Kembung dan Kentut Ini Jika Terlalu Sering Bisa Jadi Alarm Gangguan Pencernaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: