Catatan Triwulan I Imigrasi Bekasi

Catatan Triwulan I Imigrasi Bekasi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang Triwulan I Tahun 2026.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Mulai dari pelayanan paspor, pengawasan keimigrasian hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan tren yang cukup tinggi.

 

Selama periode Januari hingga Maret 2026, Kantor Imigrasi Bekasi menerbitkan sebanyak 20.124 paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 10.468 paspor pada Januari, 5.616 paspor pada Februari dan 4.040 paspor pada Maret.

 

Selain pelayanan paspor, layanan izin tinggal keimigrasian juga mencapai 5.031 layanan. Rinciannya, Januari sebanyak 1.906 layanan, Februari 1.507 layanan dan Maret 1.618 layanan.

 

Di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Bekasi mencatat 23 tindakan deportasi selama triwulan pertama 2026. Kemudian terdapat 21 kasus overstay, 73 operasi pengawasan, 22 tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal), serta 139 pelanggaran keimigrasian.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono menyebut capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing sekaligus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“Pengawasan keimigrasian terus kami perkuat, termasuk melalui pendekatan kewilayahan agar lebih dekat dengan masyarakat,” kata Anggi Wicaksono, Rabu (13/5).

 

Menurutnya, peningkatan pelayanan juga dilakukan dengan memastikan proses keimigrasian berjalan cepat, transparan dan mudah diakses masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: