Bapenda Karawang: Layanan Cek PBB Karawang Kembali Normal Usai Maintenance

Bapenda Karawang: Layanan Cek PBB Karawang Kembali Normal Usai Maintenance

--

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengumumkan layanan pengecekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online kembali dapat diakses masyarakat setelah proses maintenance atau pemeliharaan sistem selesai dilakukan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat kini sudah dapat kembali mengecek informasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara mudah dan cepat melalui situs resmi cekpbb.karawangkab.go.id.

Layanan digital ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempermudah akses informasi pajak bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Sekarang, masyarakat sudah bisa kembali mengecek informasi PBB dengan mudah,” demikian disampaikan dalam pengumuman layanan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesabaran dan pengertian selama proses pemeliharaan sistem berlangsung.

Dengan kembali normalnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas digital tersebut untuk memeriksa informasi tagihan PBB-P2, validasi data pajak, hingga mendukung kemudahan administrasi perpajakan daerah.

Pemkab Karawang terus mendorong transformasi layanan perpajakan berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap informasi pajak daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait