Kabupaten Bekasi Siaga Kemarau 2026

Kabupaten Bekasi Siaga Kemarau 2026

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Mitigasi Musim Kemarau 2026. --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Mitigasi Musim Kemarau 2026. 

 

Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dan lebih kering dibanding kondisi normal.

 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Bekasi mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat yang memperkirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat mulai memasuki musim kemarau sejak Mei hingga Juni 2026.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana yang kerap muncul saat musim kemarau, terutama kekeringan dan kebakaran lahan.

 

"Memasuki musim kemarau agar memperhatikan ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran lahan tempat pembuangan sampah, serta memperhatikan awal musim tanam," demikian isi surat edaran tersebut dikutip Cikarang Ekspres. 

 

Berdasarkan prediksi BMKG, sifat hujan selama musim kemarau 2026 di sebagian besar wilayah Jawa Barat berada pada kategori bawah normal atau lebih kering dibanding rata-rata. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026, dengan dominasi pada Agustus.

 

Selain itu, durasi musim kemarau tahun ini diprediksi lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Dari 41 Zona Musim (ZOM) di Jawa Barat, sebanyak 33 zona diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih lama.

 

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk melakukan berbagai langkah mitigasi. Mulai dari menghemat penggunaan air bersih, tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, hingga menjaga kebersihan lingkungan.

 

Petani juga diminta menyesuaikan pola tanam dengan menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air.

 

Dalam edaran tersebut, masyarakat juga diminta aktif memantau informasi cuaca dari BMKG guna mengetahui perkembangan kondisi musim kemarau dan potensi dampaknya.

 

"Langkah-langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kekeringan dan memastikan ketahanan air serta pangan," ucap Asep.

 

Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Bekasi melalui Call Center 0812-1907-1900. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait