Legislator Jabar Minta Penindakan Tegas terhadap Peredaran Rokok Ilegal
DPRD Jawa Barat meminta aparat menindak tegas peredaran rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara dan menciptakan usaha sehat.--
Bandung, Disway id – Anggota DPRD Jawa Barat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dinilai penting guna melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri rokok yang mematuhi peraturan.
Menurut legislator, maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak adil. Produk ilegal umumnya dijual dengan harga lebih murah sehingga dapat mengganggu pasar rokok legal.
DPRD Jawa Barat mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat kepolisian, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam melakukan operasi pengawasan. Penindakan secara rutin dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku distribusi maupun penjualan rokok ilegal di berbagai daerah.
BACA JUGA:Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Resmi Digelar di Bandung
Selain penegakan hukum, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli rokok. Konsumen diminta memastikan produk yang dibeli memiliki pita cukai resmi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran barang ilegal serta perlindungan terhadap penerimaan negara.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pihak yang memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikannya. Edukasi dinilai menjadi bagian penting dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai.
DPRD Jawa Barat berharap langkah pengawasan yang lebih ketat dan penindakan yang konsisten dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan. Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor cukai dapat terjaga, persaingan usaha menjadi lebih sehat, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan semakin meningkat.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: