Rapor Merah Pemkab Bekasi
Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi rapor merah bagi tata kelola keuangan daerah--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Opini Disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi rapor merah bagi tata kelola keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai sebagai pukulan telak dan alarm keras yang harus segera direspons melalui pembenahan sistem secara menyeluruh.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, mengatakan pemerintah daerah, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), semestinya merasa terpukul atas raihan opini tersebut. Pasalnya, Disclaimer merupakan tingkatan opini audit paling rendah dari empat klasifikasi yang diberikan BPK.
"Disclaimer itu opini paling rendah. Artinya auditor tidak bisa memberikan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah," kata Hamluddin kepada Cikarang Ekspres, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, dalam sistem audit BPK terdapat empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), dan Disclaimer. Menurutnya, Disclaimer diberikan ketika auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup untuk menyimpulkan kewajaran laporan keuangan.
Hamluddin menilai ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya opini tersebut. Mulai dari ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan, dugaan adanya informasi yang disembunyikan, hingga pembatasan akses terhadap auditor saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Semua laporan penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, harus terbuka untuk diaudit. Kalau ada pembatasan akses atau bukti yang tidak memadai, auditor tentu kesulitan memberikan penilaian," ujarnya.
Menurut dia, akar persoalan tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan administrasi semata. Pemerintah daerah harus mengevaluasi seluruh siklus pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, proses penganggaran hingga pelaksanaan program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: