Karawang Sudah Punya Lima TK Negeri, Targetkan Tiap Kecamatan
Wakil Bupati Karawang, Maslani melakukan peletakan batu pertama TK Negeri Kota Baru-Siska Karawang Bekasi Ekspres-
KARAWANG BEKASI DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang, punya mimpi besar untuk memperluas akses layanan pendidkan anak usia dini yang merata. Satu dia antaranya, pendirian taman kanak-kanak (TK) negeri di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang.
Hari ini Rabu, 5 Agustus 206, TK Negeri resmi dibangun Pemkab Karawang di Kecamatan Kotabaru. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Bunda PAUD Kabupaten Karawang Vida Syaepuloh dalam rangkaian Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Maslani mengatakan, keberadaan TK Negeri diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak usia dini untuk memperoleh pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
"Keberadaan TK Negeri ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini. Kami ingin anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak sebagai bekal memasuki sekolah dasar," ujarnya.
Maslani melanjutkan, pembangunan sarana pendidikan anak usia dini juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kotabaru," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbud) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, saat ini baru ada lima TK Negeri yang tersebar di Kabupaten Karawang.
"Kalau dari 30 kecamatan, saat ini baru ada lima TK Negeri, yakni di Jatisari, Karawang Barat, Rengasdenglok, dan Kotabaru. Ke depan kami menargetkan setiap tahun jumlahnya terus bertambah hingga nantinya setiap kecamatan memiliki TK Negeri," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan TK Negeri bertujuan meningkatkan angka partisipasi anak usia 5 hingga 6 tahun dalam mengikuti pendidikan PAUD sebagai persiapan memasuki jenjang sekolah dasar.
"Harapannya semakin banyak anak usia 5 sampai 6 tahun yang mengikuti pendidikan PAUD atau TK sehingga lebih siap ketika masuk SD," katanya.
Wawan menjelaskan, program pembangunan TK Negeri juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memberikan layanan pendidikan pra sekolah yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Karawang. (Sis)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: