HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Tawuran Maut di Warungbambu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Tawuran Maut di Warungbambu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Polresta Karawang tetapkan 2 tersangka di kasus tawuran di Desa Warungbambu.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID KARAWANG – Tawuran antarkelompok remaha di wilayah Warungbambu, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, berujung maut. Seorang pemuda berinisial AZ (20) tewas dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB.

‎

Tawuran tersebut diduga dipicu aksi saling tantang antarkelompok melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tantangan untuk berkelahi kemudian ditanggapi oleh kelompok lain hingga kedua pihak bertemu dan terlibat tawuran.

‎

‎“Pemicunya hanya kuat-kuatan, memang tantang-tantangan. Saling menantang melalui WA, kemudian ditanggapi dan terjadilah hal seperti itu,” kata Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto.

‎

Mario mengatakqn, AZ diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

‎

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial AA (20) dan SA (21).

‎

‎“Kemudian dari hasil penyidikan didapatkan ada dua tersangka yang memang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yaitu celurit dan klewang,” ujar Mario.

‎

‎Polisi telah menangkap kedua tersangka. Selain itu, sejumlah anak yang diduga masih berstatus pelajar dan berada di lokasi kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan.

‎

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait