PLN Rugi Rp3,92 Triliun, Prabowo Diminta Ubah Formula TOP!

PLN Rugi Rp3,92 Triliun, Prabowo Diminta Ubah Formula TOP!

Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria--

Beban usaha PLN tumbuh lebih cepat daripada pendapatan. Pengamat menyoroti pasokan batu bara, biaya pembangkitan, dan arus kas perusahaan.

KARAWANG BEKASI, DISWAY.ID – PT PLN (Persero) mencatat kerugian Rp3,92 triliun pada semester I 2026, padahal perusahaan masih membukukan keuntungan pada periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini memicu sorotan terhadap struktur biaya dan kebijakan yang memengaruhi keuangan perusahaan listrik negara.

Di tengah kenaikan pendapatan, beban usaha PLN justru tumbuh lebih cepat. Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah kebijakan agar tekanan keuangan PLN tidak semakin besar.

Ia menyoroti kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit, potensi kenaikan biaya akibat penggunaan pembangkit diesel, serta pengelolaan arus kas. Sofyano juga mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi formula TOP yang berlaku.

Pendapatan PLN Naik, tetapi Beban Usaha Lebih Kencang

Berdasarkan data keuangan yang diberitakan Katadata, pendapatan usaha PLN mencapai Rp327,15 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut tumbuh 16,05% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, beban usaha PLN melonjak 19,76% menjadi Rp300,98 triliun. Kenaikan biaya yang melampaui pertumbuhan pendapatan membuat perusahaan menghadapi tekanan keuangan meski masih mencatatkan laba usaha Rp26,17 triliun.

Dua komponen pengeluaran terbesar yang tercantum dalam data tersebut adalah bahan bakar dan pelumas sebesar Rp118,33 triliun serta pembelian tenaga listrik sebesar Rp111,74 triliun. Pada akhirnya, PLN membukukan rugi periode berjalan Rp3,92 triliun.

Menurut Sofyano, kenaikan pendapatan belum tentu menjamin keuntungan jika perusahaan tidak mampu mengendalikan biaya. Karena itu, pemerintah perlu menelusuri faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tekanan keuangan PLN.

“PLN bukan perusahaan biasa. Tugasnya menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, ketika keuangannya mengalami tekanan, pemerintah harus melihat persoalannya secara menyeluruh, termasuk kebijakan pasokan energi primer dan formula yang memengaruhi beban keuangan PLN,” ujar Sofyano.

Pasokan Batu Bara untuk PLTU Perlu Dievaluasi

Sofyano menilai kepastian pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi salah satu persoalan yang perlu diperiksa. Menurutnya, penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara harus memperhitungkan kebutuhan pembangkit PLN, bukan hanya kepentingan produksi dan perdagangan komoditas.

Pemerintah juga perlu menelusuri kemungkinan pengaruh penataan RKAB, kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), kontrak pengadaan, dan distribusi terhadap kelancaran pasokan batu bara. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah berbagai faktor itu memengaruhi operasional pembangkit PLN.

Jika pasokan batu bara terganggu, PLN berpotensi mengoptimalkan pembangkit lain, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak. Padahal, biaya pembangkitan listrik berbahan bakar solar pada umumnya jauh lebih mahal daripada pembangkit berbasis batu bara.

Kondisi tersebut dapat menambah beban operasional ketika PLN harus menggunakan pembangkit alternatif. Karena itu, Sofyano meminta pemerintah memeriksa hubungan antara kebijakan pasokan batu bara dan penggunaan PLTD dengan dukungan data operasional yang terbuka.

“Jangan sampai persoalan pasokan batu bara justru membuat PLN harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menghasilkan listrik. Kalau itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada biaya operasional, tetapi juga pada kesehatan keuangan PLN. Karena itu, hubungan antara RKAB, pasokan batu bara, dan peningkatan penggunaan PLTD harus diperiksa dengan data operasional yang terbuka,” tegasnya.

Arus Kas PLN Bisa Ikut Tertekan

Selain biaya operasional, Sofyano mengingatkan pemerintah agar memperhatikan arus kas PLN. Ia menegaskan bahwa kerugian akuntansi tidak otomatis berarti perusahaan mengalami kekurangan kas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: