1.600 Pelabuhan Tikus Butuh Pengawasan
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding-Risky Pangestu (Cikarang Ekspres)-
KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Lebih dari 1.600 pelabuhan tikus di Indonesia menjadi tantangan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam memperketat pengawasan lalu lintas komoditas.
Persoalan ini kian pelik lantaran jumlah personel yang tersedia baru sekitar 5.000 pegawai, jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 17.000 orang.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, kekurangan sekitar 12.000 pegawai membuat penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pembenahan lembaganya. Penambahan personel dinilai penting untuk memastikan lalu lintas komoditas yang masuk dan keluar wilayah Indonesia terjamin kesehatan serta keamanannya.
“Paling tidak, pelabuhan-pelabuhan tikus ini, terutama yang komoditasnya kencang, harus ada petugasnya. Minimal satu sampai dua orang,” kata Karding di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (15/10/2026).
Ia mengakui, pemenuhan kebutuhan pegawai tidak bisa dilakukan sekaligus. Barantin akan mengupayakannya secara bertahap melalui usulan kepada pemerintah, yang selanjutnya dikaji kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di tengah keterbatasan personel, Barantin juga menyiapkan peta jalan pengembangan karantina untuk 10 hingga 20 tahun ke depan. Ada empat fokus utama yang menjadi sasaran pembenahan, yakni penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, transformasi digital, serta tata kelola organisasi.
Laboratorium Belum Merata
Selain kekurangan pegawai, pemerataan laboratorium berstandar internasional turut menjadi perhatian Barantin. Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menunjang pengujian komoditas, terutama dalam mendukung aktivitas ekspor dan perdagangan.
Karding menyebut laboratorium telah tersedia di Jakarta dan sejumlah daerah. Namun, persebarannya belum merata sehingga masyarakat dan pelaku usaha masih menghadapi tantangan akses pengujian.
“Jangan semuanya di Jawa. Jadi orang-orang kalau mau uji laboratorium harus ke Jawa Barat. Saya ingin paling tidak di provinsi-provinsi itu ada, untuk memudahkan orang ekspor, perdagangan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut dia, pengembangan laboratorium harus dibarengi peningkatan standar, pembaruan peralatan, dan metode pengujian. Perkembangan bakteri serta virus yang terus mengalami mutasi menuntut fasilitas karantina mengikuti kemajuan teknologi.
“Kalau uji laboratoriumnya tidak terstandardisasi, tidak tersebar di seluruh daerah, itu akan berat, biaya tinggi,” tegasnya.
Karding Akui Rawan Penyimpangan
Di sisi lain, Karding menyoroti kerawanan penyimpangan dalam pelayanan karantina. Ia menilai, proses pemeriksaan di berbagai titik, baik di perbatasan (border) maupun setelah komoditas memasuki wilayah Indonesia (post-border), memiliki peluang disalahgunakan apabila tidak disertai transparansi dan pengawasan yang ketat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


