Disperindagkop UKM Karawang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Disperindagkop UKM Karawang Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Pemkab Karawang terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar mampu menjadi pilar utama penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan-Aufa-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID KARAWANG — Pemerintah Kabupaten KARAWANG terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar mampu menjadi pilar utama penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rakat  Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten KARAWANG yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid Pemda KARAWANG pembinaan dan persiapan operasional koperasi yang digelar bersama stakeholders terkait di Kabupaten KARAWANG.

 

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang, Budiman Achmad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Keberhasilan dan keberlanjutan koperasi dinilai sangat bergantung pada dedikasi serta tata kelola yang profesional.

 

"Keberhasilan koperasi tentu tidak terlepas dari dedikasi, kerja keras, serta kemampuan manajerial dan kepemimpinan dalam mengelola unit usaha secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Budiman Achmad saat membacakan arahan Bupati Karawang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Karawang menyampaikan lima arahan strategis. Poin-poin tersebut meliputi ketertiban kegiatan usaha dan administrasi, kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab tata kelola, penyusunan rencana bisnis yang realistis berbasis potensi lokal, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta penetapan langkah tindak lanjut yang terukur beserta target evaluasinya.

 

Secara khusus, Pemkab Karawang meminta Kementerian Koperasi dan PT Agrinas untuk mengawal proses persiapan ini secara intensif. Langkah pendampingan yang aktif dibutuhkan guna memastikan seluruh unit Koperasi Merah Putih di wilayah Karawang dapat segera beroperasi penuh sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Mari kita jadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan, bukan sekadar bangunan, melainkan koperasi yang produktif, sehat, mandiri, dan dipercaya oleh anggotanya," tegas Budiman.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, mengungkapkan bahwa antusiasme para pengurus, manajer koperasi, hingga perangkat desa dan Babinsa sangat tinggi. Hal ini terbukti dari tingkat kehadiran peserta rapat koordinasi yang melampaui kapasitas 420 kursi hingga meluber ke luar ruangan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait