Gas RI ke Singapura Dipangkas 31 MMSCFD, Sofyano: Prabowo Amankan Energi Domestik

Gas RI ke Singapura Dipangkas 31 MMSCFD, Sofyano: Prabowo Amankan Energi Domestik

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria--

KARAWANG BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) sejak Sabtu (24/10/2026). Langkah ini mempertegas arah kebijakan energi Indonesia yang kini menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Sebagian gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk memasok PLN Batam sebesar 15 MMSCFD. Kebijakan tersebut sekaligus memunculkan sorotan terhadap strategi ekspor gas Indonesia yang telah berlangsung sejak 2003.

Pasokan Gas Natuna Dialihkan ke PLN Batam

Pengurangan pasokan ke Singapura menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengatur kembali pemanfaatan gas bumi. Melalui pengalihan sebagian pasokan Natuna, pemerintah berupaya memperkuat ketersediaan energi di dalam negeri.

“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik,” kata Djoko, seperti dikutip pada Sabtu (24/10/2026).

Pemerintah akan memantau perkembangan pasokan setiap hari untuk melihat pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemantauan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengalihan gas berjalan sesuai dengan kebutuhan domestik.

Pengamat Energi Dukung Langkah Prabowo

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah memangkas pasokan gas ke Singapura. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik itu menilai langkah tersebut mencerminkan keberanian pemerintah mengutamakan kepentingan nasional.

Sofyano berpandangan bahwa Indonesia masih membutuhkan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menempatkan kepentingan domestik sebagai pertimbangan utama dalam menentukan alokasi gas.

“Negeri kita sangat kekurangan dan sangat butuh gas maka keputusan memangkas pasokan gas ke Singapura adalah sebuah keputusan dan kebijakan ‘politik dan ekonomi’ yang sangat luar biasa yang patut didukung oleh segenap lapisan masyarakat negeri ini,” ujar Sofyano.

Ia menilai kebijakan tersebut layak mendapat dukungan masyarakat karena berkaitan langsung dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pemerintah juga perlu memastikan distribusi gas yang dialihkan benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan.

Ekspor Gas Sejak 2003 Diminta Dievaluasi

Sofyano mendorong pemerintah meninjau kembali kebijakan ekspor gas yang telah berjalan sejak 2003. Ia menilai pengurangan atau penghentian pasokan ke negara tujuan ekspor perlu dipertimbangkan apabila kebutuhan domestik belum terpenuhi dan ketentuan kontrak memungkinkan langkah tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus berani menempatkan kebutuhan nasional sebagai dasar pengambilan keputusan di sektor energi, meskipun kebijakan itu berpotensi mengurangi nilai ekspor minyak dan gas bumi Indonesia.

“Ekspor gas ke luar negeri yang sudah dilakukan oleh pemerintah negeri ini sejak tahun 2003 sudah saatnya perlu ditinjau kembali dengan memangkas dan atau menghentikan pasokan ke negara manapun sepanjang ada klausul dalam perjanjian yang memperbolehkan itu,” lanjut Sofyano.

Meski mendukung pengalihan pasokan, ia mengingatkan pemerintah agar mengatur pemanfaatan gas domestik secara bijak dan adil. Pemerintah perlu mencegah agar tambahan pasokan tersebut tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu yang mampu membeli atau memiliki akses lebih besar.

Sofyano juga menilai masyarakat akan mendukung kebijakan energi yang benar-benar mengutamakan kepentingan nasional. Baginya, penguatan ketahanan energi harus menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan ekspor migas.

UU Migas Jadi Landasan Prioritas Gas Dalam Negeri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait