Pascakebakaran BPN Karawang, Pengamat Usulkan Satgas Pemulihan Dokumen
Ishaq Robin mendorong Kementerian ATR/BPN dan BPN Karawang membentuk tim khusus yang berfokus pada pemulihan dokumen.--
KARAWANG – Pemulihan dokumen pertanahan pascakebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten KARAWANG dinilai perlu ditangani secara khusus. Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus diusulkan agar pemulihan arsip yang terbakar tidak menghambat pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Pangkal Perjuangan Research (Paper), Ishaq Robin atau Bung Robin, Kamis (29/10/2026). Dia mendorong Kementerian ATR/BPN dan BPN Karawang membentuk tim khusus yang berfokus pada pemulihan dokumen dan sertipikat tanah terdampak kebakaran.
Menurutnya, pemisahan tugas diperlukan agar proses penelusuran dan pemulihan arsip dapat berjalan beriringan dengan pelayanan rutin kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat BPN yang langsung memindahkan operasional sementara ke Gedung Islamic Center Karawang. Namun, jika jajaran struktural yang ada saat ini dibebankan dua tugas besar sekaligus, yaitu merekonstruksi dokumen yang terbakar dan melayani permohonan umum yang baru, maka efisiensi kerja pasti akan anjlok. Akibatnya, pelayanan umum masyarakat sipil akan sangat terganggu dan terjadi penumpukan (backlog) berkas,” ujar Bung Robin.
Dia menjelaskan, satgas khusus dapat menangani validasi data digital, penelusuran data pada server pusat, penyusunan buku tanah pengganti, serta koordinasi dengan Polresta Karawang untuk verifikasi dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, petugas pada loket pelayanan sementara di Gedung Islamic Center Karawang dapat lebih fokus menangani permohonan administrasi rutin, seperti balik nama, pengecekan sertipikat, dan layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bung Robin menilai, pembagian tugas tersebut penting untuk mempercepat pemulihan arsip sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pertanahan. Terlebih, dokumen yang terdampak kebakaran berkaitan langsung dengan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


