Dari Tumpukan Cangkang Rajungan Menuju Harapan Baru

Dari Tumpukan Cangkang Rajungan Menuju Harapan Baru

Sukinah merapikan susunan pupuk cair Banyu Subur di Rumah Produksi Pengolahan Limbah Cangkang Rajungan di Desa Sukajaya, Cilamaya Kulon, Karawang. --

KARAWANG - Di restoran-restoran mewah di luar negeri, daging rajungan hasil ekspor, salah satunya diolah menjadi hidangan crab cakes. Kudapan ini mirip perkedel versi mewah dengan isian padat daging rajungan. Harganya mencapai puluhan dolar yang per porsinya berisi dua hingga empat perkedel. Ribuan mil dari kudapan itu, rantai pasok global rajungan menyisakan cangkang. Di Desa Sukajaya, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang misalnya. Sisa dari sajian elit itu menjelma teror harian. Sengatan bau amis dan amonia yang menusuk, kerumunan lalat, dan tumpukan limbah cangkang rajungan mengganggu napas warga desa.

Sejak awal dekade tahun 1990, Sukinah (45) yang lahir dan tinggal di Desa Sukajaya sudah menyaksikan sebidang tanah milik ayahnya, Tohar (70), berubah menjadi tempat pergulatan hidup keluarganya. Lahan seluas lapangan futsal itu terpaksa direlakan menjadi muara pembuangan sisa cangkang rajungan dari dapur-dapur pengupasan lokal hasil melaut nelayan. Tumpukan limbah bau yang kini setiap hari harus Sukinah hadapi merupakan sisa dari rantai pasok komoditas global bernilai tinggi untuk keuangan negara.

Di bawah terik matahari dan angin pesisir yang terasa lengket, Sukinah memacu sepeda motornya menyusuri jalanan desa. Hanya butuh waktu lima menit baginya dari rumah untuk tiba di sana. Berbekal sekop, Sukinah mengaduk gunungan cangkang setinggi lutut orang dewasa. Ia harus memastikan cangkang yang dikumpulkan dapat mengering sebelum diolah lebih lanjut setiap hari.

Di balik pekerjaan Sukinah, ada persoalan lain yang dihadapi keluarganya. Adiknya, Tata Suwanta (40), melihat bagaimana tumpukan cangkang terus menjadi masalah bagi lahan milik ayah mereka. Keluarganya pernah berusaha menghentikan pembuangan di lokasi itu, tetapi larangan saja tidak cukup selama cangkang masih dihasilkan dan belum seluruhnya memiliki jalur pemanfaatan.

Bagi Tata, persoalannya bukan semata-mata bagaimana membersihkan lahan, melainkan juga bagaimana memastikan sisa pengolahan rajungan tidak terus kembali ke tempat yang sama.

Sukajaya, desa berpenduduk lebih dari 2.000 jiwa ini, menggantungkan sebagian penghidupannya pada hasil laut. Dari catatan akademis mengenai tata kelola perikanan tangkap yang dimuat dalam Jurnal Abdi Insani, delapan dari sepuluh pria dewasa di pesisir Cilamaya Kulon menggantungkan hidup sebagai nelayan penjaring rajungan. Di Tempat Pelelangan Ikan Pasir Putih, volume tangkapan disebut mencapai 500 ton sepanjang tahun, dengan rata-rata sekitar 41,6 ton setiap bulan.

Denyut ekonomi pesisir ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang, Mahmud, S.Pt. Menurutnya, aktivitas pengolahan di tingkat lokal bertumpu pada unit-unit mini plant, tempat daging rajungan dikupas dan dipersiapkan sebelum dikirim lebih lanjut.

“Fokus pengolahannya ada di mini plant dengan produk berupa daging kupas rajungan dan berbagai olahan lainnya,” ujar Mahmud, Rabu (28/10/2026).

Dari Karawang, pasokan daging rajungan kupasan tidak hanya dipasarkan untuk kebutuhan lokal. Rantai pasoknya menjangkau perusahaan pengolahan sebelum produk dikirim ke pasar yang lebih luas.

“Daging rajungan dari Karawang dikirim ke perusahaan, dikirim ke PT Fresh Ontime Seafood di Bogor. Untuk ekspornya oleh perusahaan,” imbuh Mahmud.

Namun, di balik nilai ekonomi rajungan, ada sisa pengolahan yang perlu mendapat perhatian. Setiap satu ton rajungan utuh yang diproses diperkirakan menyisakan sekitar dua kuintal cangkang, bergantung pada kondisi bahan dan proses pengolahannya. Ketika volume pengolahan besar, jumlah cangkang yang tersisa pun dapat menjadi persoalan apabila tidak tersedia jalur pemanfaatan yang memadai.

Tata menjelaskan bahwa cangkang yang hendak diolah harus dibersihkan terlebih dahulu. Sisa daging yang masih menempel dicuci, kemudian cangkang dijemur dan disimpan. Berat bahan berubah setelah kadar airnya berkurang.

Dalam wawancara, Tata mengungkapkan bahwa proses pengeringan dan penyimpanan itu menjadi bagian dari upaya keluarga menangani bahan yang terkumpul, terutama ketika pasokan rajungan sedang ramai.

Dulu, kenang Tata, upaya tradisional sempat diandalkan untuk memanfaatkan limbah tersebut. Ia ingat bagaimana cangkang-cangkang itu dikumpulkan bersama ayahnya, dikeringkan, lalu digiling menjadi tepung untuk pakan ternak.

“Yang tadinya sih cuman buat tepung jadi buat pakan ayam, apa-apa aja sih sama bapak, tuh. Bebek juga,” kenang Tata, Rabu (21/10/2026).

Cangkang dijemur, kemudian digiling hingga menyerupai tepung. Hasil olahan itu dikemas dan dijual kepada pengepul di wilayah Kecamatan Cikampek untuk dijadikan bahan pakan ayam dan bebek.

“Dulu dijual Rp750 perak per kilo. Sekarung 15 kilo gram, waktu itu zaman Pak SBY, 2014. Di era Jokowi dibuang ke laut,” kenang Tata.

Namun, siklus ekonomi kecil itu lambat laun surut. Memasuki era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pasaran pengepul tradisional perlahan tertutup. Cangkang-cangkang yang  sempat coba dibuang ke laut justru memicu pencemaran baru di perairan.

Seiring waktu, pembeli hasil olahan cangkang pun benar-benar tidak lagi menerima produk keluarga Tohar.

“Cuman pas ke sini tuh, ya udah enggak nerima gitu itunya, udah apa ya, di situnya tuh,” ungkap Tata.

Tata memperkirakan perubahan tersebut terjadi sekitar 2023 hingga 2024. Ketika jalur penjualan terhenti, cangkang yang sebelumnya dapat dimanfaatkan kembali menumpuk di lahan keluarga Tohar.

Keluarga Tohar pun berupaya membatasi pembuangan dengan memasang papan larangan. Bagi Tata, langkah tersebut merupakan usaha untuk menghentikan kebiasaan membuang cangkang di lahan mereka. Namun, persoalan tidak selesai hanya dengan memasang larangan, sebab sisa pengolahan rajungan tetap membutuhkan tempat dan cara penanganan.

“Pernah pasang plang, saya juga, ‘Jangan buang di sini’. Soalnya, kalau musim hujan itu, keluar belatung sampai ke jalan,” kata Tata.

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Perusahaan ini memiliki program pengembangan ekowisata Mangrove Pantai Pasir Putih di wilayah Sukajaya. Dalam kegiatan pemantauan kawasan, tim perusahaan beberapa kali menjumpai persoalan bau dari tumpukan cangkang di sekitar permukiman.

“Beberapa kali kita monitoring ke sana. Kan kadang-kadang suasananya kalau lagi panas banget, baunya enggak terlalu menyengat. Cuma kalau pas lagi musim hujan, terus lembab gitu, itu benar-benar baunya bisa sampai radius satu kilometer,” kenang Putri Nauli Marpaung, Officer Communication Relations & CID PHE ONWJ, Rabu (28/10/2026).

Putri mengungkapkan, penanganan limbah cangkang rajungan merupakan bagian dari roadmap jangka panjang PHE ONWJ selama lima tahun, yang dimulai pada 2024 dan ditargetkan berlangsung hingga 2028.

“Tujuan utamanya tentu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Cangkang itu kan menimbulkan bau yang kurang sedap dari amonia,” ujar Putri.

Untuk mengembangkan pemanfaatan limbah secara lebih terstruktur, PHE ONWJ menggandeng akademisi dari Unit Inkubasi, Hilirisasi, dan Komersialisasi Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran (FTIP Unpad), yang dipimpin Dr. In-in Hanidah.

Bersama para peneliti kampus, PHE ONWJ mengembangkan penelitian mengenai kandungan serta potensi pemanfaatan cangkang rajungan. Pada tahap awal, riset difokuskan untuk menghasilkan kitin dan kitosan, senyawa yang dapat diperoleh dari bahan bercangkang seperti rajungan. Namun, proses ekstraksi tersebut juga menghasilkan cairan sisa yang kemudian dikaji potensinya untuk pertanian.

“Ketika kitosan dibuat, ternyata pasarnya di Indonesia belum bagus untuk kitosan. Terus sempat muncul pertanyaan, mau dikemanain nih untuk limbah cairnya. Kemudian kami ajaklah tim dari pertanian,” kenang Dr. In-in, Rabu (21/10/2026).

Pertanyaan mengenai cairan sisa itu menggeser sebagian perhatian tim kepada kemungkinan pemanfaatannya di sektor pertanian. Bersama ahli nutrisi tanaman Dr. Stefina Liana Sari, S.P., M.P., dan peneliti lain yang terlibat, tim mengkaji potensi cairan tersebut untuk dikembangkan sebagai pupuk hara makro-mikro kompleks.

Dari proses tersebut, produk pupuk cair yang dengan nama Banyu Subur. Cairan yang semula menjadi hasil samping proses pengolahan cangkang kemudian ditelaah untuk kemungkinan pemanfaatannya pada tanaman.

“Kitosan yang tadinya diposisikan sebagai fokus utama riset kini bergeser menjadi produk pendukung. Sebaliknya, pupuk cair yang semula dipandang sebagai limbah sisa ekstraksi justru menjelma menjadi ladang cuan yang sangat menjanjikan bagi masyarakat,” terang Dr. Stefina, Rabu (21/10/2026).

Pengembangan produk tersebut ditindaklanjuti melalui pengujian laboratorium Fakultas Pertanian Unpad dengan nomor sampel I-0524/11/2025. Sampel tercatat dianalisis di Laboratorium Kimia Tanah dan Nutrisi Tanaman pada 26 November hingga 12 Desember 2025. Dalam dokumen laboratorium, sampel tersebut diidentifikasi sebagai pupuk anorganik berbentuk cair.

Produk Banyu Subur dikembangkan melalui Rumah Produksi Pengolahan Limbah Cangkang Rajungan di Desa Sukajaya, hasil kolaborasi PHE ONWJ dan Unit Inkubasi, Hilirisasi, dan Komersialisasi FTIP Unpad. Produksinya tercatat dilakukan oleh PT Samudra Jaya Putra.

Dokumen administrasi menunjukkan PT Samudra Jaya Putra memiliki sertifikat pendaftaran pendirian perseroan perorangan tertanggal 1 Oktober 2025. Sementara itu, sertifikat merek Banyu Subur mencatat nomor pendaftaran IDM001452615 atas nama Tohar, dengan tanggal penerimaan 15 Oktober 2025.

“Di dalam setiap botol kemasan satu liter, Banyu Subur berwujud cairan putih, tidak berbau amis, terkandung kalsium (CaO) sebesar 5 sampai 10 persen yang berfungsi menguatkan dinding sel dan menstabilkan membran tanaman,” tambah Dr. Stefina.

Label produk Banyu Subur juga mencantumkan boron sebesar 0,15–0,3 persen untuk mendukung pembungaan dan pengisian gabah, seng atau zinc sebesar 0,5–1 persen, serta unsur nitrogen, fosfor, dan kalium. Petunjuk penggunaan pada label mencantumkan dosis 7,5 mililiter per liter air pada minggu kedua setelah tanam, 10 mililiter pada minggu keempat, 20 mililiter pada minggu keenam, serta 15 mililiter pada minggu ketujuh dan kedelapan.

Hasil pengembangan tersebut kemudian diperkenalkan kepada petani di Sukajaya. Salah satunya Dian (30), petani lokal yang mencoba pupuk Banyu Subur pada lahan pertaniannya seluas 2.400 meter persegi.

Sebelumnya, seperti sejumlah petani lain, Dian mengandalkan pupuk cair komersial yang telah lebih dahulu dikenal di pasaran. Namun, setelah mencoba Banyu Subur selama dua musim tanam, ia mengaku merasakan perubahan pada hasil panen.

“Semula kan tadinya pakai cairan merek lain karena percaya sama pemasarannya yang sudah ternama. Tapi saya coba pakai pupuk Banyu Subur,” tutur Dian, Rabu (21/10/2026).

Dian mengungkapkan, dari lahan seluas 2.400 meter persegi yang ia garap, produktivitas gabahnya mengalami peningkatan. Jika sebelumnya ia biasa memanen sekitar 1,8 ton Gabah Kering Panen (GKP), angka tersebut naik menjadi 2 ton setelah dua musim tanam menggunakan Banyu Subur.

Selain hasil panen, biaya produksi juga menjadi pertimbangan. Dian menjelaskan bahwa ia menggunakan Banyu Subur dengan takaran yang disesuaikan pada tahap pertumbuhan tanaman.

Pada umur tujuh hari setelah tanam (HST), Dian mencampurkan 60 mililiter Banyu Subur ke dalam tangki semprot berkapasitas 16 liter. Dosis yang digunakan kemudian meningkat menjadi sekitar 100 hingga 120 mililiter per tangki pada usia 15 HST, dengan tambahan insektisida sesuai kebutuhan.

Dari segi pengeluaran, perbandingan harga menjadi salah satu pertimbangannya. Dian menyebut pupuk cair komersial yang sebelumnya digunakan dibanderol sekitar Rp80.000 untuk kemasan 500 mililiter. Sementara itu, Banyu Subur ditawarkan seharga Rp60.000 per liter.

“Harga pupuk bermerek itu kalau 500 ml kan 80 ribuan. Kalau Banyu Subur satu liter 60 ribu, jauh ya? Jauh banget,” tuturnya.

Untuk memantau kondisi lingkungan pasca program pengolahan cangkang rajungan berjalan, PHE ONWJ melakukan pengujian kebauan udara ambien di sekitar tempat pembuangan limbah cangkang rajungan di Dusun Pasir Putih, Desa Sukajaya. Berdasarkan laporan laboratorium BMT Asia Indonesia, kadar amonia (NH₃) pada pengambilan sampel 17 Oktober 2025 tercatat sebesar 0,94 parts per million (ppm). Dalam pengujian berikutnya, pada 10 November 2025, kadarnya tercatat sebesar 0,16 ppm, atau sekitar 83 persen lebih rendah dibandingkan pengukuran sebelumnya.

Kedua hasil pengukuran tersebut berada di bawah baku tingkat kebauan amonia sebesar 2,0 ppm yang tercantum dalam laporan. Sementara itu, kadar hidrogen sulfida (Hâ‚‚S) pada kedua pengujian tercatat kurang dari 0,01 ppm, di bawah baku sebesar 0,02 ppm.

Hasil tersebut menunjukkan adanya penurunan kadar amonia di antara dua waktu pengukuran. Adapun pengolahan cangkang, menurut Putri, juga diarahkan untuk mengurangi penumpukan limbah di sekitar permukiman dan kawasan ekowisata Mangrove Pantai Pasir Putih.

Pengembangan produk ini juga diikuti upaya memperluas pengenalan dan pemasarannya. PHE ONWJ menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKPP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM). Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendukung sosialisasi dan membuka peluang pemasaran Banyu Subur.

Di tingkat petani, Tata mengambil pendekatan yang lebih langsung. Ia mengajak calon pengguna melihat tanaman yang telah menggunakan Banyu Subur, sekaligus memberikan sampel gratis agar mereka dapat mencoba produk tersebut sebelum memutuskan menggunakannya di lahan sendiri.

Menurut Tata, penggunaan Banyu Subur di lahan pertanian dengan cakupan sekitar lima hektare menunjukkan hasil yang cukup baik. Ia menyebut frekuensi penyemprotan dapat berkurang menjadi empat kali dalam satu musim tanam, dibandingkan hingga 15 kali pada praktik yang dijadikan pembanding, selama tidak terjadi serangan hama.

Tata juga mengungkapkan adanya penilaian positif terhadap kualitas gabah. Bulir padi disebut lebih utuh, beras tampak lebih putih, dan rendemennya dinilai meningkat. Meski demikian, ia mengakui hasil penggunaan belum merata di setiap petak dan kemungkinan dipengaruhi kondisi cuaca.

“Ada yang bilang berasnya putih. Bulir padi enggak pecah, utuh. Ketika kalau mau keluar tunas, kalau disemprot itu, batang padi lebih kuat. Kadang dosisnya perlu dikurangi, ada yang bagus satu petak, ada yang kurang bagus, belum merata, karena demplotnya mungkin dipengaruhi cuaca juga. Tapi hasil akhir itu bagus, orang-orang juga bingung,” ungkap Tata.

Pengalaman para petani tersebut menjadi bagian dari proses memperkenalkan Banyu Subur kepada masyarakat. Sementara itu, pemasaran Banyu Subur masih dilakukan secara luring dan terbatas di lingkungan sekitar.

“Untuk pemasaran masih di sini, dan kita juga sudah sosialisasi ke petani wilayah sebelah, dan dinas-dinas,” kata Tata.

Sukinah menyebut kelompok usaha yang mengembangkan Banyu Subur saat ini baru melibatkan enam orang. Karena itu, kelompok berencana membuka kesempatan bagi warga untuk ikut menjual produk sebagai reseller.

“Kalau yang di sini baru enam orang. Ini kan UMKM baru. Ke depannya, kami ingin mengajarkan masyarakat menjadi reseller produk ini,” ujar Sukinah.

Kelompok tersebut tengah menyusun sistem penjualan yang mengatur harga pokok produksi, harga bagi reseller, hingga harga distributor, termasuk ketentuan minimal pembelian. Seluruh anggota nantinya diharapkan mengikuti kesepakatan harga yang sama agar tidak terjadi persaingan harga di antara sesama penjual.

“Nanti yang menjadi reseller harus anggota kelompok. Ke depannya, ini bisa menjadi koperasi kecil. Jadi, anggota kelompok bisa mendapatkan harga lebih murah, tetapi harga ecerannya tetap sama. Tidak sembarang orang bisa membeli dengan harga khusus,” jelas Sukinah.

Kelompok itu juga merencanakan agar warga yang memiliki KTP Kecamatan Cilamaya Kulon memperoleh akses terhadap harga eceran termurah. Bagi Sukinah, skema tersebut diharapkan menjadi salah satu cara agar masyarakat setempat tidak hanya tinggal di lingkungan tempat limbah rajungan dihasilkan, tetapi juga ikut memperoleh manfaat ekonomi dari pengolahannya.

Sukinah menjelaskan, bahan baku cangkang rajungan tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama sepanjang tahun. Ketika pasokan rajungan melimpah, cangkang yang terkumpul bisa mencapai sekitar satu ton atau lebih. Sebaliknya, pada periode ketika rajungan tidak musim, keluarga perlu menyiapkan persediaan agar kegiatan produksi Banyu Subur tetap dapat berjalan.

“Pada saat tidak musim rajungan, seperti bulan delapan, sembilan, dan sepuluh, kami menyiapkan stok untuk produksi Banyu Subur,” ungkap Sukinah.

Dalam satu siklus produksi, Sukinah menyebut pengolahan 40 kilogram cangkang kering dapat menghasilkan 789 botol Banyu Subur berukuran satu liter. Produk tersebut dipasarkan dengan harga Rp60.000 per botol. Ia juga menyebut pendapatan bulanan di luar biaya produksi mencapai sekitar Rp24 juta.

Bagi keluarga Tohar, pengolahan cangkang menjadi Banyu Subur membuka jalur pemanfaatan yang berbeda dari cara sebelumnya, ketika cangkang dikeringkan dan digiling menjadi tepung pakan ternak. Kini, hasil pengolahan tersebut dikembangkan menjadi produk untuk kebutuhan pertanian, dengan harapan dapat memberikan nilai tambah bagi usaha sekaligus memperluas pemanfaatan limbah rajungan.

Keberhasilan kolaborasi ini turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap upaya pengolahan limbah cangkang rajungan yang dikembangkan melalui program PHE ONWJ.

“Nah, saya pikir kan memang kalau pupuk memang ini bagus, ini saya apresiasi. Jadi semua itu termanfaatkan, gitu loh. Jadi tidak ada waste yang terbuang,” ungkap Bupati Aep, Rabu (28/10/2026).

Bupati Aep juga menanggapi informasi yang diterimanya mengenai hasil uji coba produk di demplot petani dan dokumen legalitas pengelola.

“Sudah jadi, dicoba di padi, katanya bulir padinya tuh jadi kuat, enggak patah-patah ya, lebih gede ya? Baguslah, itu saya apresiasi lah. Top. Manfaat luar biasa,” ujarnya.

Di lahan milik Tohar, cangkang rajungan telah melewati perjalanan panjang. Dulu, Sukinah dan ayahnya mengeringkan serta menggilingnya menjadi tepung untuk pakan ternak. Selama ada pembeli, sisa pengolahan itu masih memiliki nilai. Namun, ketika jalur penjualan terhenti, cangkang kembali menumpuk, menyisakan persoalan yang tak mudah diselesaikan oleh keluarga mereka.

Kini, melalui pengembangan Banyu Subur bersama PHE ONWJ dan Universitas Padjadjaran, limbah yang sama memperoleh kemungkinan pemanfaatan lain. Cangkang rajungan tidak lagi hanya dipandang sebagai sisa setelah dagingnya diambil, tetapi juga sebagai bahan yang dapat dikembangkan melalui penelitian untuk kebutuhan pertanian.

Namun, perjalanan itu belum benar-benar selesai ketika produk cair telah dikemas dalam botol. Masih ada tumpukan yang perlu ditangani, pasar yang harus dibangun, dan manfaat yang perlu dibuktikan melalui pengukuran yang konsisten. Keberhasilan upaya ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak produk yang dapat dihasilkan, tetapi juga oleh seberapa jauh pengolahannya mampu mengurangi limbah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di pesisir Sukajaya, rajungan akan terus menjadi bagian dari kehidupan warga selama laut masih memberi penghidupan. Dagingnya membawa nilai ekonomi, sementara cangkangnya menyisakan pekerjaan yang tak boleh diabaikan. Bagi keluarga Tohar, Banyu Subur membuka jalan baru untuk memanfaatkan sisa cangkang itu. Kini, tantangannya adalah memastikan jalan tersebut terus terbuka, agar cangkang yang dahulu kembali menumpuk setelah kehilangan pembeli tidak lagi berakhir sebagai persoalan yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: