26 Desa Tak Puas Hasil Pilkades, Pemkab Bekasi Siap Hadapi Gugatan

26 Desa Tak Puas Hasil Pilkades, Pemkab Bekasi Siap Hadapi Gugatan

26 Desa Tak Puas Hasil Pilkades, Pemkab Bekasi Siap Hadapi Gugatan.--KBEDISWAY

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai bersiap menghadapi potensi gugatan hukum atas hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Sedikitnya 26 desa tercatat masih menyisakan ketidakpuasan terhadap hasil pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) belum membuahkan kesepakatan seperti yang diharapkan pemerintah daerah.

 

Dalam mediasi tersebut, pemerintah berharap pihak-pihak yang berselisih dapat menerima penjelasan atas sejumlah persoalan yang dipersoalkan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga persoalan teknis penyelenggaraan Pilkades.

 

Namun, sejumlah pihak masih bertahan pada argumentasi masing-masing.

 

"Hasil tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Tadi kita berharap banyak yang bisa menyepakati, tapi kelihatannya mereka tetap bersikukuh pada opini masing-masing," ujar Hudaya di Cikarang Pusat, Rabu (04/11).

 

Meski demikian, Pemkab Bekasi tidak akan menghalangi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Sebab, gugatan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin peraturan perundang-undangan.

 

"Iya kita juga tidak punya hak untuk menghalang-halangi penggugat ini untuk melakukan upaya hukum. Itu hak dari semua warga negara," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: