HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Anggaran Sekolah Baru Rp 5 Miliar Tak Terserap, Pemkab Bekasi Bakal Alihkan ke Renovasi Sekolah Rusak

Anggaran Sekolah Baru Rp 5 Miliar Tak Terserap, Pemkab Bekasi Bakal Alihkan ke Renovasi Sekolah Rusak

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bakal mengalihkan anggaran pembangunan sekolah baru yang tidak terserap untuk renovasi sekolah-Risky Pangestu (Cikarang Ekspres)-

KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Anggaran pembangunan unit sekolah baru yang berpotensi tidak terserap bakal dialihkan untuk memperbaiki sekolah-sekolah rusak di Kabupaten Bekasi.

Pemkab Bekasi tengah menyiapkan langkah tersebut sebagai upaya mempercepat perbaikan sarana pendidikan yang kondisinya membutuhkan penanganan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan sekolah baru namun tidak dapat direalisasikan akan diarahkan untuk kegiatan renovasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan dilakukan setelah Pemkab Bekasi memperoleh data sekolah rusak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Insyaallah untuk ke depannya kita akan menganggarkan. Yang kemarin misalkan yang Rp5 miliar tidak kebangun sekolah-sekolah, akan kita lakukan renovasi sekolah-sekolah yang rusak-rusak,” kata dia kepada Cikarang Ekspres, Senin (31/8).

Asep menegaskan, dirinya akan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan pendataan sekolah yang membutuhkan perbaikan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang akan mendapatkan program renovasi.

“Nanti saya juga akan jalan, kita tanyakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, mana saja sekolah-sekolah yang rusak itu yang akan kita renovasi,” ujarnya.

Asep menjelaskan, pembangunan sekolah selama ini menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi. Namun, untuk menentukan sekolah mana saja yang membutuhkan perbaikan, pihaknya akan mengacu pada data dari Dinas Pendidikan.

“Nanti saya tanya sama Dinas Pendidikan, untuk mengetahui berapa banyak sekolah-sekolah yang sudah rusak,” katanya.

Asep menyebut, pembangunan unit sekolah baru dengan nilai anggaran di atas Rp5 miliar berpotensi tidak terserap. Karena itu, pemerintah daerah akan mencari alternatif pemanfaatan anggaran agar tetap memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Untuk pembangunan unit sekolah baru yang di atas Rp5 miliar itu kan tidak akan terserap. Nah, yang tidak terserap itu saya ganti untuk renovasi-renovasi sekolah yang rusak,” tegasnya.

Namun, Asep memastikan anggaran tersebut tidak diarahkan untuk pembangunan pagar sekolah. Fokusnya adalah memperbaiki kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

“Bukan pembangunan pagar ya, tapi ini renovasi sekolah-sekolah yang rusak,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, perbaikan pemeliharaan sarana, prasarana dan utilitas sekolah diambil guna meningkatkan penunjang fasilitas pendidikan di sekolah dasar yang lebih aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: karawang bekasi ekspres

Berita Terkait