METRO CIKARANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Ciantra, Ketua RT, RW, Ketua Dusun serta Karang Taruna Desa Ciantra melakukan sidak ke toko atau warung yang diduga menjual obat obatan terlarang, Selasa Malam, (15/03/22) Ribuan butir pil Heximer dan tramadol berhasil ditemukan di dua toko yang berbeda dengan modus toko kosmetik ,dengan modus jual kosmetik. Obat terlarang tersebut dijual murah ke para pemuda di desa ciantra dan pemuda di luar Ciantra. Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando Menjelaskan, sidak ini didasari untuk mengurangi tindak kriminal yang diduga pengaruh obat-obatan terlarang tersebut. “Ini guna untuk menyelamatkan generasi muda dari obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda di wilayah desa ciantra dan sekitarnya," tegas Mulyadi, Selasa (15/03/22). Bang Bulle sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya ada aduan masyarakat bahwa di Desa Ciantra ada 6 titik toko yang menjual obat-obatan tersebut. Aduan tersebut langsung di tanggapi dan ambil tindakan. “Bulan kemarin sudah kita tutup 3 toko obat-obatan yang berkedok toko kosmetik, hari ini dua toko kami sidak dan kami sita ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis dari dua toko tersebut, satu toko yang kami sidak tidak terbukti,†terangnya. Dua dari tiga toko yang berhasil disidak akan diberikan sangsi untuk menutup tokonya secara permanen. "Jika masih membandel kembali kedapatan menjual obat terlarang tersebut, Pemerintah Desa, ketua RT dan ketua RW dan Karang Taruna Desa Ciantra akan melaporkan transaksi jual beli obat-obatan terlarang tersebut ke pihak kepolisian," pungkasnya. (mil/kbe)
Pemdes Ciantra Gerebek Toko Tramadol Berkedok Kosmetik
Rabu 16-03-2022,06:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :