KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Lambangsari PH yang ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL). Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi akan mencopot sementara jabatan Kepala Desa Lambangsari PH. Ia masih menunggu surat resmi dari Kejari Kabupaten Bekasi. "Belum ada pemberitahuan dulu, sudah langsung ada penangkapan,"tutur dia. PH ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan pungli dalam program PTSL. Dani menyebut setelah 20 hari otomatis akan ada Pelaksanaan Tugas (PLt) Kades Lambangsari. "Kalau dari 20 hari ada penahanan tetap tentu akan ada PLt (Pelaksana Tugas). Kita menunggu juga perkembangan dari Kejari,"kata Dani kepada awak media. . Pria yang dikenal responsif ini mendukung langkah Kejari Kabupaten mengusut dugaan pungli dalam program yang dicetuskan Presiden Jokowi ini. Terlebih PTSL merupakan salah program mulia dari Jokowi agar masyarakat miskin mudah mendapatkan sertifikat tanah. Kepala DPMD Kabupaten Ida Farida mengatakan sementara ini Sekretaris Desa (Sekdes) memimpin sementara pelayanan di Desa Lambangsari. Namun ia menilai kewenangan Sekdes terbatas dalam kebijakan strategis. Ida mengaku menunggu laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pihak Kecamatan. "Sekretaris Desa juga ada batasan-batasan yang menyangkut kebijakan strategis. Kalau ada SK tersendiri apapun harus dikonsultasikan ke Bupati,"tuturnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Bekasi telah menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH pada Selasa 2 Agustus 2022. PH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL. Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Uang hasil pungutan PTSL itu diduga berkisar 466 juta. Praktisi Hukum Oby Dinata mengapresiasi langkah dari Kejari Kabupaten Bekasi yang mengusut dugaan pungli PTSL. Penahanan PH kata dia untuk kepentingan penyidikan pengembangan kasus. "Namun penahanan dilakukan juga kekhawatiran kejaksaaan negeri akan kehilangan bukti bukti lainnya, yang bisa saja dihilangkan oleh terduga pelaku tindak pidana. Olehkarenanya pengananan kasus pungli PTSL tersebut dilakukan secara akurat dan transparan oleh pihak Kejari,"tutur dia.(dim)
Langkah Tegas Pj Bupati Tindak Dugaan Pungli Program Presiden
Senin 08-08-2022,02:55 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,12:40 WIB
Plt Bupati Sidak RSUD Kabupaten Bekasi, Pasien Meningkat Pasca Lebaran
Rabu 25-03-2026,11:59 WIB
Jadwal Movievaganza Trans7 25 Maret 2026 Lengkap dengan Sinopsis, Nonton Film Horor Usai Beraktivitas
Rabu 25-03-2026,18:46 WIB
Bagaimana Cara Agar Obat Pereda Nyeri Bekerja Lebih Cepat dan Efektif? Simak 5 Cara Berikut Ini
Rabu 25-03-2026,13:18 WIB
Mau Masuk Japek Selatan? Jangan Lewat Sini! Pengendara Arteri Gagal Masuk, Putar Balik di Sukaragam
Rabu 25-03-2026,16:07 WIB
Libur Lebaran, Kunjungan Wisata di Karawang Tembus 82 Ribu, Pantai Masih Jadi Primadona
Terkini
Kamis 26-03-2026,09:08 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 10-Rp500 Juta, Cek Cara Pengajuannya Supaya Cepat Cair!
Kamis 26-03-2026,01:53 WIB
Waduh! Begini Kronologi BYD M6 Nyemplung ke Kolam Bundaran HI
Rabu 25-03-2026,21:27 WIB
Begini Alasan John Herdman Pilih Elkan Baggot Starting di FIFA Series 2026
Rabu 25-03-2026,18:55 WIB
Wisata Karawang Membludak Saat Lebaran 2026, Tembus 82 Ribu Lebih Pengunjung
Rabu 25-03-2026,18:46 WIB