BEKASI- Pemilik arisan online di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Ida Fera Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial (medsos) angkat bicara terkait tudingan dirinya menipu ratusan membernya. Ida dalam keterangan persnya membantah tudingan yang pemberitaan yang berada di media sosial. Ia memastikan tidak melarikan diri atau kabur dan masih bertanggung jawab kepada member. "Saya Idafera selaku owner CV ACI ingin mengklarifikasi bahwa Pemberitaan di media sosial dan lain sebagainya adalah sepihak dan tidak berdasar. Saya tidak melarikan diri apalagi kabur. Yang benar adalah saya masih di sini dan berusaha, untuk tetap bertanggung jawab kepada semua member,"kata Ida. Ia pun membantah tudingan membawa kabur uang member dengan total hampir dua milyar. Menurutnya arisan online yang dijalankan mengalami kolaps. "Yang benar adalah saya kolaps dan juga dirugikan dari sistem hasil perputaran uang atau yang di sebut money game. Karena sistem ini bukan hanya menguntungkan owner tapi juga menguntungkan member, bahkan dari mayoritas member ACI banyak yg sudah mendapat keuntungan,"kata dia Kata dia, banyak juga membernya yang melarikan diri usai mendapatkan keuntungan. Alhasil, sebagai pengelola ia harus menanggungnya. "Namun, karena pengelola nya adalah saya, kerugian yang dialami oleh member lain pun tetap saya akan bertanggung jawab semaksimal mungkin,"tuturnya. Narasi yang dibangun dalam media saat member mendatangi rumahnya pada Sabtu , 9 April 2022 menurut dia tidak sesuai pembahasan. "Karena dalam situasi seperti ini banyak yang ingin menjatuhkan saya sehingga membuat narasi-narasi yang tidak benar. Ada oknum oknum member yang memprovokasi seolah-olah saya kabur,"tutur dia. Saat dilokasi, kata dia ada ada kuasa hukumnya yang menghadapi para member sehingga terjadi suatu kesepakatan dan akhirnya membubarkan diri. "Pada intinya, saya mohon kepada semua member saya jangan terprovokasi, sehingga memberikan keleluasaan oknum yang ingin mencari keuntungan di situasi seperti ini,"kata dia. Ida mengaku sudah meminta pendamping dari kantor hukum MAP Law Officer dan menunjuk Griffinly Mewoh sebagai kuasa hukumnya. "Dan dari kemarin pun lawyer saya selalu berkomunikasi dengan member-member saya untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul," ungkapnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan dari nasabah. "Baru terima laporan Mas, baru penyelidikan," ujarnya lewat WA. (dim/har)
Bantah Kabur, Owner Arisan Online Burangkeng di Setu Angkat Bicara, Ngaku Ditinggal Kabur Member yang Sudah U
Selasa 12-04-2022,12:28 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :