KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu. Dalam surat yang tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Alexander Marwata, yang disebutkan sebagai pihak Manajemen KPK. Surat palsu tersebut menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp 7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntable. Seluruh proses dilakukan berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku, serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait. “KPK juga tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening,†kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/2). Ali berujar, surat palsu tersebut diketahui setelah beredar di wilayah Bandung dan Kendari. Namun tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya. Oleh karena itu, KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. “Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,†pungkas Ali. (bbs/mhs)
Awas, KPK Gadungan "Japrem" ke Sana-Sini
Jumat 25-02-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,11:10 WIB
Tiga Perusahaan Tekstil Terintegrasi Mulai Pembangunan Fasilitas Manufaktur Vertikal di Subang Smartpolitan
Jumat 24-04-2026,16:08 WIB
Dapur MBG di Kabupaten Bekasi Belum Steril, 10 SPPG Kena Sanksi
Jumat 24-04-2026,23:21 WIB
Siang Bolong! Warga Cibitung Dijambret di Muaragembong, Begini Kronologisnya
Jumat 24-04-2026,22:38 WIB
Jadi Korban Kekerasan Seksual, Seorang Anak Berusia 13 Tahun Dieksploitasi di Tempat Kerja Katering
Jumat 24-04-2026,23:05 WIB
Padi Siap Panen di Pebayuran Diduga Dicuri, Petani Syok Setengah Petak Sudah Terpotong
Terkini
Jumat 24-04-2026,23:23 WIB
Ironis! Lapangan Kerja di Kabupaten Bekasi Makin Sulit, Puluhan Ribu Pencari Loker Berebutan
Jumat 24-04-2026,23:21 WIB
Siang Bolong! Warga Cibitung Dijambret di Muaragembong, Begini Kronologisnya
Jumat 24-04-2026,23:05 WIB
Padi Siap Panen di Pebayuran Diduga Dicuri, Petani Syok Setengah Petak Sudah Terpotong
Jumat 24-04-2026,22:38 WIB
Jadi Korban Kekerasan Seksual, Seorang Anak Berusia 13 Tahun Dieksploitasi di Tempat Kerja Katering
Jumat 24-04-2026,16:08 WIB