KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini memperingatkan agar Pemkab Bekasi bisa mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022 sejak bulan Juli mendatang. Ia menilai, eksekutif harus melakukan evaluasi pada kejadian sebelumnya mengingat APBD Perubahan 2021 lalu ditolak, sehingga menyebabkan molornya pengerjaan infrastruktur akibat keterlambatan membahas Anggaran Biaya Tambahan (ABT). "Waktu itu eksekutif yang lambat memasukan bahan ABT. Walaupun eksekutif punya alasan karena proses sistem yang baru dan menyulitkan dari pusat, dan sebagainya. Harusnya dari Juli sudah dipersiapkan," tutur Ani saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022). Apabila telah dipersiapkan sejak Juli, prosesnya bisa langsung berlanjut pada tahap pembahasan di bulan Agustus. Ani menjelaskan, proses pengawasan anggaran di masing-masing komisi sangat diperlukan dalam masa pembahasan untuk menghindari terjadi penyelewengan. "Karena kan ada juga pendalaman di komisi. Kalau terlambat kan pembahasan di komisi juga terlewatkan karena terburu-buru waktunya. Nah proses penganggaran ketika komisi tidak ada kesempatan untuk pendalaman juga sangat merepotkan. Saya harap itu enggak terjadi lagi," katanya. APBD Perubahan, sambung Ani, idealnya diketok palu pada September. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi koreksi anggaran yang dilakukan oleh gubernur sehingga legislatif dan eksekutif bisa kembali mengajukan paling lambat sebelum November. "Draft sampai di gubernur kalau enggak salah harusnya sebelum November. Kalau sudah kami ajukan, kan juga harus ada evaluasi di gubernurnya, kalau dari sini ngasihnya sudah telat, akan semakin telat lagi dibahas oleh gubernur," ucap Ani. Ani mengaku telah menyarankan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah agar nantinya bisa bersurat kepada eksekutif dalam rangka mengingatkan penyusunan RAPBD Perubahan 2022. "Kami nanti akan selalu mengingatkan eksekutif untuk selalu taat agar ABT tidak telat seperti tahun lalu. Saya juga sudah menyarankan kepada pimpinan dewan untuk bersurat, kalau sudah waktunya mengingatkan. Setidaknya Agustus sudah harus dibahas," tuturnya. (bbs/mhs)
Juli, Pemkab Harus Mulai Bahas RAPBD 2022
Jumat 04-03-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
11 Gerakan Olahraga Ringan 15 Menit yang Ampuh Jaga Kebugaran, Cocok Dilakukan Warga Jatimulya Tambun Selatan
Minggu 05-07-2026,17:50 WIB
Pansus LHP BPK Mulai Bergerak, DPRD Kabupaten Bekasi Bedah Akar Opini Disclaimer
Minggu 05-07-2026,14:53 WIB
11 Tips Berkebun Hidroponik di Jatimulya Tambun Selatan, Panen Sayuran Organik Meski Lahan Sempit!
Minggu 05-07-2026,19:06 WIB
TAPD Kabupaten Bekasi Bersiap Hadapi Pansus LHP BPK
Minggu 05-07-2026,19:42 WIB
Polres Cianjur Siagakan 60 Personel di Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Terkini
Senin 06-07-2026,09:21 WIB
Disclaimer Jadi Alarm Pemkab Bekasi, Inspektorat Petakan Temuan BPK
Senin 06-07-2026,08:30 WIB
Belanja Harian Makin Sat Set, Atta Halilintar dan Aurel Dukung Shopee Instant 1 Jam Tiba
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
11 Gerakan Olahraga Ringan 15 Menit yang Ampuh Jaga Kebugaran, Cocok Dilakukan Warga Jatimulya Tambun Selatan
Minggu 05-07-2026,19:47 WIB
DJP Lakukan Pemeliharaan Sistem Coretax untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan
Minggu 05-07-2026,19:42 WIB