KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini memperingatkan agar Pemkab Bekasi bisa mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022 sejak bulan Juli mendatang. Ia menilai, eksekutif harus melakukan evaluasi pada kejadian sebelumnya mengingat APBD Perubahan 2021 lalu ditolak, sehingga menyebabkan molornya pengerjaan infrastruktur akibat keterlambatan membahas Anggaran Biaya Tambahan (ABT). "Waktu itu eksekutif yang lambat memasukan bahan ABT. Walaupun eksekutif punya alasan karena proses sistem yang baru dan menyulitkan dari pusat, dan sebagainya. Harusnya dari Juli sudah dipersiapkan," tutur Ani saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022). Apabila telah dipersiapkan sejak Juli, prosesnya bisa langsung berlanjut pada tahap pembahasan di bulan Agustus. Ani menjelaskan, proses pengawasan anggaran di masing-masing komisi sangat diperlukan dalam masa pembahasan untuk menghindari terjadi penyelewengan. "Karena kan ada juga pendalaman di komisi. Kalau terlambat kan pembahasan di komisi juga terlewatkan karena terburu-buru waktunya. Nah proses penganggaran ketika komisi tidak ada kesempatan untuk pendalaman juga sangat merepotkan. Saya harap itu enggak terjadi lagi," katanya. APBD Perubahan, sambung Ani, idealnya diketok palu pada September. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi koreksi anggaran yang dilakukan oleh gubernur sehingga legislatif dan eksekutif bisa kembali mengajukan paling lambat sebelum November. "Draft sampai di gubernur kalau enggak salah harusnya sebelum November. Kalau sudah kami ajukan, kan juga harus ada evaluasi di gubernurnya, kalau dari sini ngasihnya sudah telat, akan semakin telat lagi dibahas oleh gubernur," ucap Ani. Ani mengaku telah menyarankan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah agar nantinya bisa bersurat kepada eksekutif dalam rangka mengingatkan penyusunan RAPBD Perubahan 2022. "Kami nanti akan selalu mengingatkan eksekutif untuk selalu taat agar ABT tidak telat seperti tahun lalu. Saya juga sudah menyarankan kepada pimpinan dewan untuk bersurat, kalau sudah waktunya mengingatkan. Setidaknya Agustus sudah harus dibahas," tuturnya. (bbs/mhs)
Juli, Pemkab Harus Mulai Bahas RAPBD 2022
Jumat 04-03-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Pemadaman Listrik Kawasan Industri Karawang, Sementara Ini 51 Perusahaan di Suryacipta Gelap Gulita
Kamis 11-06-2026,19:03 WIB
PAD Kabupaten Bekasi Seret, Serapan Anggaran Juga Loyo, Asep Surya Atmaja : Masih Status Plt
Kamis 11-06-2026,19:33 WIB
9 Makanan yang Bisa Bikin Bad Mood Saat Emosi, Nomor 5 Sering Dikonsumsi Tanpa Sadar
Kamis 11-06-2026,19:09 WIB
Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Dugaan Korupsi MBG
Kamis 11-06-2026,18:56 WIB
Warga Bekasi Diminta Siapkan Penampungan Air
Terkini
Jumat 12-06-2026,08:28 WIB
Rekomendasi Rumah Makan Padang Enak dan Nendang yang Murah Deket Lippo Cikarang
Kamis 11-06-2026,20:52 WIB
9 Rekomendasi Tempat Beli Ayam Goreng Kampung di Jatimulya Tambun Selatan, Rasanya Bikin Ketagihan!
Kamis 11-06-2026,19:33 WIB
9 Makanan yang Bisa Bikin Bad Mood Saat Emosi, Nomor 5 Sering Dikonsumsi Tanpa Sadar
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB