KETUA Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini memperingatkan agar Pemkab Bekasi bisa mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022 sejak bulan Juli mendatang. Ia menilai, eksekutif harus melakukan evaluasi pada kejadian sebelumnya mengingat APBD Perubahan 2021 lalu ditolak, sehingga menyebabkan molornya pengerjaan infrastruktur akibat keterlambatan membahas Anggaran Biaya Tambahan (ABT). "Waktu itu eksekutif yang lambat memasukan bahan ABT. Walaupun eksekutif punya alasan karena proses sistem yang baru dan menyulitkan dari pusat, dan sebagainya. Harusnya dari Juli sudah dipersiapkan," tutur Ani saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022). Apabila telah dipersiapkan sejak Juli, prosesnya bisa langsung berlanjut pada tahap pembahasan di bulan Agustus. Ani menjelaskan, proses pengawasan anggaran di masing-masing komisi sangat diperlukan dalam masa pembahasan untuk menghindari terjadi penyelewengan. "Karena kan ada juga pendalaman di komisi. Kalau terlambat kan pembahasan di komisi juga terlewatkan karena terburu-buru waktunya. Nah proses penganggaran ketika komisi tidak ada kesempatan untuk pendalaman juga sangat merepotkan. Saya harap itu enggak terjadi lagi," katanya. APBD Perubahan, sambung Ani, idealnya diketok palu pada September. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi koreksi anggaran yang dilakukan oleh gubernur sehingga legislatif dan eksekutif bisa kembali mengajukan paling lambat sebelum November. "Draft sampai di gubernur kalau enggak salah harusnya sebelum November. Kalau sudah kami ajukan, kan juga harus ada evaluasi di gubernurnya, kalau dari sini ngasihnya sudah telat, akan semakin telat lagi dibahas oleh gubernur," ucap Ani. Ani mengaku telah menyarankan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah agar nantinya bisa bersurat kepada eksekutif dalam rangka mengingatkan penyusunan RAPBD Perubahan 2022. "Kami nanti akan selalu mengingatkan eksekutif untuk selalu taat agar ABT tidak telat seperti tahun lalu. Saya juga sudah menyarankan kepada pimpinan dewan untuk bersurat, kalau sudah waktunya mengingatkan. Setidaknya Agustus sudah harus dibahas," tuturnya. (bbs/mhs)
Juli, Pemkab Harus Mulai Bahas RAPBD 2022
Jumat 04-03-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,12:48 WIB
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Plus Uang Pengganti 10,4 Miliar
Senin 14-09-2026,13:33 WIB
HUT ke-393, Ketua Komisi I DPRD Karawang Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan
Senin 14-09-2026,10:13 WIB
KM Virgo Transport 8 Terbalik, DPR Soroti Bahaya Kapal Tua yang Dimodifikasi
Senin 14-09-2026,15:23 WIB
RUPSLB Lippo Cikarang Putuskan Perombakan Dewan Komisaris
Senin 14-09-2026,10:10 WIB
HUT Karawang ke-393, BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Perkerjakan Disabilitas sebagai Driver Operasional
Terkini
Senin 14-09-2026,17:25 WIB
Kurangi Dampak Abu Vulkanik, Damkar Bandung Semprot Jalan Protokol
Senin 14-09-2026,17:22 WIB
23 Warga Jabar Jadi Korban KM Virgo Transport 8, 10 Masih Dalam Pencarian
Senin 14-09-2026,17:19 WIB
Penerimaan PBJT Makanan dan Minuman Kabupaten Cirebon Tembus Rp20,95 Miliar
Senin 14-09-2026,17:13 WIB
Dua Pelajar SMP Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Palabuhan II Sukabumi
Senin 14-09-2026,17:06 WIB